Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Pindahkan 22 Terduga Teroris dari Jawa Timur ke Jakarta

Ke-22 terduga teroris tersebut menamakan diri sebagai kelompok Fahim. Bagian dari Jamaah Islamiyah.

18 Maret 2021 | 09.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Proses penangkapan salah seorang terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror bekerjasama dengan Polda Kalbar menggunakan kapal Polairud Polda Kalbar. ANTARA/HO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta pada Kamis, 18 Maret 2021. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini di Soetta (Bandara Soekarno Hatta), sampainya sekitar pukul 12.00 WIB," ucap dia saat dikonfirmasi pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ke-22 terduga teroris tersebut menamakan diri sebagai kelompok Fahim.

"Kelompok Fahim itu JI (Jamaah Islamiyah) mereka namakan diri kelompok Fahim. Jadi Fahim itu daerah Jatim," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan pada 12 Maret 2021.

Kepolisian sebelumnya menangkap puluhan terduga teroris itu pada akhir Februari 2021. Adapun pada penangkapan pertama berjumlah 12 orang. Mereka adalah UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI, dan disinyalir telah menyiapkan aksi Amaliah. Sedangkan, 10 terduga lainnya belum diungkap identitasnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus