Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pelaku perdagangan bayi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tambora. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Donny Agung Harvinda mengatakan 3 tersangka ditangkap di Karawang dan Bandung, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan semua bermula saat kepolisian menerima laporan dari orang tua korban perdagangan bayi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," kata Donny pada Rabu, 21 Februari 2024 melalui keterangan tertulisnya.
Donny belum dapat memberikan detail kasus tindak pidana perdagangan orang ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.
Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh Polres Tambora. Kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi.
Pilihan Editor: Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma