Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi

Polsek Tambora menangkap 3 pelaku perdagangan bayi di Jakarta Barat setelah terima laporang orang tua korban.

21 Februari 2024 | 12.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pelaku perdagangan bayi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tambora. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Donny Agung Harvinda mengatakan 3 tersangka ditangkap di Karawang dan Bandung, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan semua bermula saat kepolisian menerima laporan dari orang tua korban perdagangan bayi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," kata Donny pada Rabu, 21 Februari 2024 melalui keterangan tertulisnya.

Donny belum dapat memberikan detail kasus tindak pidana perdagangan orang ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.

Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh Polres Tambora. Kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi.

Pilihan Editor: Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus