Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menggelar sidang etik Inspektur Dua Robig Zaenudin atas kasus penembakan remaja di Semarang, pada Senin siang, 9 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Betul, hari ini sidang etiknya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto saat dikonfirmasi pada Senin, 9 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Artanto menyatakan sidang diadakan siang ini. Ia membayangkan hasil ini sudah diputuskan. “Masih berlangsung, satu atau dua jam sudah selesai,” tuturnya.
Inspektur Dua Robig Zaenudin atau RZ, merupakan anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang yang bertugas sebagai Satuan Reserse Narkoba. Ia menjalani sidang etik akibat penembakan 3 remaja di Semarang, pada Ahad malam, 24 November 2024.
Dua dari remaja tersebut mendapatkan luka yaitu korban berinisial A dan S. Sementara 1 lagi tewas atas nama Gamma Rizkynata Oktafandy. Gamma awalnya sempat dibawa ke Rumah Sakit namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal. Ia mendapat luka tembak di bagian pinggang.
Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar menyebut awal kejadian menakutkankan GRO bermula saat terjadinya aksi tawuran di wilayah Simongan, Semarang Barat. Menurut keterangannya, RZ melepaskan tembakan usai mendapat perlawanan dari GRO saat hendak melerai tawuran tersebut.
Belakangan, terbukti bahwa penyebab penembakan bukanlan tawuran. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menyebut motif RZ menembak Gamma karena RZ merasa kendaraannya diserempet.
RZ ketika itu baru kembali dari kantor dan di arah berlawanan berpapasan dengan anak remaja yang tengah melakukan kejar-kejaran. Salah satu motor itu kemudian menyerempet kendaraan RZ.
“Terduga (Aipda RZ) lalu menunggu mereka putar balik kemudian terjadi penembakan,” ujar Aris dalam rapat bersama Komisi III DPR yang juga dihadiri oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar pada Selasa, 3 Desember 2024.