Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Rangkaian Pembunuhan Satu Keluarga dan Orang Terdekat, Terakhir Kematian 4 Anak di Jagakarsa

Tragedi pembunuhan satu keluarga beberapa kali terjadi. Terakhir kematian mengenaskan 4 anak diduga dibunuh ayah kandungnya di Jagakarsa.

8 Desember 2023 | 09.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa pembunuhan satu keluarga beberapa kali terjadi di Indonesia. Mirisnya, pembunuhan tersebut dilakukan kepada teman, pasangan, hingga anggota keluarga sendiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Biasanya, motif pembunuhan tersebut terjadi karena dendam pribadi, sakit hati, hingga rasa iri dengki. Simak deretan pembunuhan yang terjadi pada 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Pembunuhan 4 anak di Jagakarsa oleh ayahnya sendiri 

Empat mayat tewas ini ditemukan di sebuah rumah kontrakan, Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. Posisi para korban berjejer di dalam kamar. Ada tulisan Puas Bunda, tx for All berwarna merah di lantai kamar tersebut.

Sebelum empat mayat ditemukan, tetangga mengeluhkan bau busuk menyerupai bangkai hewan. Setelah diselidiki, sumber bau itu ternyata berasal dari rumah kontrakan yang disewa Panca dan istrinya inisial D. Pasangan suami-istri ini adalah orangtua keempat anak yang tewas.

Panca diduga sebagai pelaku pembunuhan 4 anak yang menghabisi nyawa semuanya. Sebab, dia juga ditemukan berada di dalam rumah yang sama. Laki-laki tersebut tergeletak di kamar mandi dengan kondisi tangan kanan dan kiri terluka sambil memegang pisau.

2. Pembunuhan pada kekasih, Fitria Wulandari oleh Alung di Bogor

Pada Kamis malam 30 November 2023, bertempat di sebuah kamar hotel, Alung membekap dan mencekik Fitria hingga tewas. Dia melakukannya usai keduanya berhubungan badan. Dia membunuh lalu sempat menelantarkan jasad Fitria selama hampir satu hari satu malam di sebuah ruko yang diketahuinya kosong di Jalan Semeru. Baru pada Jumat malam dia menginfokan telah menemukannya kepada orang tua Fitria.

Sebelumnya, Alung mencoba menyembunyikan perbuatannya membunuh Fitria Wulandari, 21 tahun. Dia mengaku kepada orang tua Fitria, juga ke polisi, kalau kekasihnya itu mengalami kecelakaan jatuh dari motor dengan kondisi hidung berdarah dan mulut mengeluarkan busa.

3. Pembunuhan kakak dan ibu di Magelang oleh Dhio Daffa menggunakan racun

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid memvonis hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Dhio Daffa Syadilla (22) warga Dusun Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis 8 Juni 2023. Hakim menyatakan terdakwa terbukti membunuh kedua orang tuanya dan kakaknya dengan menggunakan racun.

Hakim Darminto Hutasoit menyatakan terdakwa Dhio Daffa Syadilla telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.

4. Pembunuhan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi ada tiga pelaku

Satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis, 12 Januari 2023 lalu.

Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23) dan MR (17). Dua korban yang selamat, yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan ada tiga tersangka pembunuhan berencana dalam kasus sekeluarga keracunan yang terjadi di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Wowon Erawan alias Aki berperan menyuruh melakukan pembunuhan dan pemberi dana. Sedangkan, Solihin alias Duloh berperan mencari rumah kontrakan, membeli, meracik dan memberikan racun kepada korban. Lalux pelaku lainnya, yakni M Dede Solehudin berperan membeli kopi dan menggali lubang untuk mengubur korban.

5. Pembunuhan kekasih di Mall Lenmarc Surabaya oleh Ronald anak anggota DPR

Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR sudah ditetapkan menjadi tersangka yang diduga menganiaya pacarnya hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan ancaman pasal yang dikenakan pada Ronald.

“Pertama Pasal 351 ayat 3 KUHP soal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau Pasal 359 KUHP soal kelalaian yang menyebabkan kematian,” ujar Royce dalam konferensi persi di Polrestabes Surabaya, Jumat, 6 Oktober 2023. "Dengan ancaman 12 tahun penjara.”

Royce menjelaskan jika pacar korban bernama Dini Sera Afrianti (27) warga Sukabumi, Jawa Barat. Dia menyatakan penganiayaan terjadi saat pelaku dan korban bertengkar di Blackhole KTV, tempat karaoke yang berada dalam Lenmarc Mall Surabaya pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 00.10 WIB.

Berdasar hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa Dini sempat cekcok dengan Ronald dan berujung penganiayaan. Kaki kanan Dini ditendang oleh Ronald dan kepalanya dipukul dengan botol minuman Teqiulla.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | MUHAMMAD SIDIK PERMANA | M. FAIZ ZAKI | HANAA SEPTIANA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus