Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Reaksi Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati, Wajah Memerah dan Bungkam

Setelah hakim selesai membacakan vonis, ia langsung menghampiri kuasa hukumnya, Arman Hanis. Sesaat ia nampak berdiskusi dengan Arman.

13 Februari 2023 | 18.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, Senin, 13 Februari 2023 atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelum membacakan vonis, Ferdy Sambo diminta untuk berdiri di ruang sidang. Ia mengenakan baju berwarna putih dan juga masker dengan warna senada.

“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan.

Baca Juga: Tangis Ibunda Brigadir Yosua Pecah Usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Ini Mukjizat Tuhan Yesus

Selama hakim membacakan amar putusan, Sambo tetap berdiri tegap sambil mengepalkan kedua tangan. 

Kemudian, saat hakim Wahyu selesai membacakan biaya perkara, Ferdy Sambo pun diminta untuk duduk kembali. Sesekali mata Ferdy Sambo berkedip. Namun, ia tak menunjukkan ekspresi berlebih dari balik maskernya.

“Demikian para pihak, baik penuntut umum, maupun penasihat umum, maupun terdakwa mempunyai hak untuk mengajukan upaya hukum," kata Wahyu.

"Demikianlah putusan telah dibacakan sidang perkara 796/Pid.B/2022 atas nama terdakwa Ferdy Sambo dinyatakan tertutup," sambungnya.

Setelah hakim selesai membacakan vonis, ia langsung menghampiri kuasa hukumnya, Arman Hanis. Sesaat ia nampak berdiskusi dengan Arman juga Rasamala Aritonang dan tim kuasa hukum yang lain.

Tidak lama kemudian, Ferdy Sambo pun keluar dari ruang sidang. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut jenderal bintang dua itu. 

Diberitakan Tempo, saat keluar dari ruang sidang, terlihat wajah Ferdy Sambo memerah. Setelah memakai kembali rompi tahanan, ia langsung pergi dengan dikawal pasukan bersenjata.

Sesudah kembali mengenakan baju tahanan kejaksaan, Sambo digiring keluar dari PN Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Mahfud Md: Hakimnya Bagus

Sementara itu, di luar ruang persidangan, ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menangis haru atas vonis yang diberikan oleh hakim.

Ia menyebut hal tersebut merupakan anugerah Tuhan yang sangat berarti baginya.

"Tetesan darah anaku, darah anaku yang bergelimang, ampuni lah kami, Tuhan menyatakan keajaibannya," kata Rosti pada Senin 13 Februari 2023 saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rosti juga mengapresiasi Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Sebab, menurut dia, Ferdy Sambo layak mendapat hukuman yang setimpal dengan penghilangan nyawa anaknya.

"Saya yakin kepada hakim, hakim, karena hakim. Tuhan, semoga hakim lurus tegakan pengadilan persidangan semoga ini nanti," ujar dia.

AMY HEPPY | EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA 

Pilihan Editor: Vonis Ferdy Sambo, Majelis Hakim: Pembunuhan Brigadir Yosua Memenuhi Unsur Kesengajaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus