Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Saksi Ahli Sebut Brigadir Yosua Tewas oleh Tembakan di Dada Kanan dan Sisi Kiri Kepala

Ada dua luka fatal yang menyebabkan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua pada bagian dada sebelah kanan dan kepala sisi kiri.

19 Desember 2022 | 11.43 WIB

Kuasa hukum membaca BAP dari saksi yang dihadikan  saat sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Kuasa hukum membaca BAP dari saksi yang dihadikan saat sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli forensik dan medikolegal mengatakan, ada dua luka fatal yang menyebabkan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua pada bagian dada sebelah kanan dan kepala sisi kiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw mengatakan, dua luka fatal itu dari total tujuh luka tembak masuk dan enam luka keluar. Farah adalah ahli forensik yang melakukan autopsi pertama terhadap mayat Yosua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Dari 7 luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian, yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri,” kata Farah saat hadir sebagai saksi ahli pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Senin, 19 Desember 2022.

Berdasarkan ilmu tanatologi, Farah mengatakan pihaknya menemukan Yosua meninggal dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan. Selama pemeriksaan timnya melakukan bedah dan menemukan saluran luka atau lintasan anak peluru dari bagian belakang kepala menembus rongga kepala dan mengenai tulang tengkorak. Anak peluru kemudian mengenai otak dan keluar pada atap tulang tengkorak lalu keluar di daerah hidung.

“Kemudian untuk luka tembak di bibir bagian bawah sisi kiri itu salurannya kami periksa mengenai bibir bawah sisi kiri, masuk mengenai rahang bawah sisi kanan, kemudian mematahkan tulang rahang di leher sisi kanan,” tutur Farah.

Kemudian tim Farah menelusuri luka masuk di bahu kanan. Lintasan peluru itu terdapat pada lengan atas kanan sisi luar. Kemudian luka tembak masuk pada sisi kanan itu mengenai iga ketiga dan keempat kanan depan, lalu menembus dada kemudian merobek organ paru. Peluru itu bersarang pada iga kedelapan kanan belakang. 

“Kemudian luka tembak pada pergelangan tangan kiri sisi belakang itu kami telusuri dia keluar di bagian depannya,” kata Farah.

Kemudian luka tembak masuk pada kelopak bawah mata kanan sisi luar dia keluar di bagian dalam dari kelopak bawah mata kanan. Terakhir, luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri masuk dari sisi dalam keluar dari sisi keluarnya.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada 17 Oktober lalu, Richard menembakkan pistol Glock-17 MPY851 sebanyak 3-4 kali ke arah depan Yosua yang setengah berlutut sambil mengangkat tangan di ruang tengah lantai satu rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli. Yosua jatuh tertelungkup. 

Dalam kondisi masih hidup dan mengerang, Richard dalam kesaksiannya mengatakan Ferdy Sambo, dengan memakain sarung tangan, menghampiri tubuh Yosua dan menembakkan pistol ke arah belakang kepala.

Tarikan pelatuk itu untuk memastikan Yosua tewas. Kemudian, mantan Kepala Divisi Propam Polri itu menembakan pistol HS-9 dengan nomor seri H233001 milik Yosua beberapa kali ke arah dinding atas tangga dan menempelkan pistol itu ke tangan kiri Yosua. Siasat itu untuk mengecoh penyidik.

Eksekusi Yosua berlangsung antara pukul 17.11-17.16 ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ferdy Sambo memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu.

Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan. Kuat Ma’ruf juga menyiapkan pisau yang ia bawa dari Magelang untuk berjaga-jaga apabila Yosua melawan. Adapun Putri Candrawathi berada di kamar lantai satu yang hanya berjarak tiga meter dari posisi Brigadir Yosua.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus