Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

SEJUK Sebut Banyak Media Keliru Beritakan Panji Gumilang

SEJUK menilai banyak media tak memberitakan fakta sebenarnya soal pernyataan Panji Gumilang.

2 Agustus 2023 | 20.35 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) mengatakan banyak media, termasuk media arus utama, yang keliru memberitakan perkara penodaan agama yang menjerat Panji Gumilang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“‘Media banyak yang mengungkapkan hal yang sebenarnya tidak faktual atau sesuatu yang tidak ada faktanya,” kata Saidiman Ahmad, Manajer Riset dan Pelatihan SEJUK, dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Pasal Penodaan Agama, Rabu, 2 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saidimin mengatakan SEJUK telah menyoroti pemberitaan media sejak jauh hari sebelum penetapan tersangka Panji Gumilang. Salah satunya yang memberitakan Panji Gumilang mengatakan Al-Quran bukan firman Allah. 

“Tidak ada perkataan dari Panji Gumilang atau Al-Zaytun yang menyatakan demikian,” kata Saidiman.

Saidiman mengatakan apa yang dikatakan Panji Gumilang pada khotbah Jumat adalah ‘Qola Rasulullah fil Quranil Karim’ yang artinya ‘Rasulullah berkata dalam Alquran’. Saidiman mengatakan ini tidak serta-merta menyatakan Al Quran bukan firman Tuhan. Bahkan, kata dia, Panji Gumilang pernah menyatakan dalam wawancara dengan Andy F Noya, menyatakan bukan berarti dirinya menyalahi keyakinan bahwa Alquran bukan firman Tuhan. 

“Kalau kita belajar sedikit tentang agama itu ada perdebatan di sana,” ujar Saidiman. “Tapi di luar ranah tafsir itu saya kira media salah ketika menyatakan Panji Gumilang menganggap Al Quran bukan firman. Tidak pernah dikatakan itu,” kata dia.

Panji disebut tak pernah menyatakan Mekah bukan tanah suci

Saidiman juga mengatakan media salah dengan memberitakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut menganggap Mekah bukan tanah suci karena menyatakan Indonesia tanah suci. Padahal yang dikatakan Panji adalah Indonesia tanah yang suci. Ini, kata Saidiman, tidak berarti Panji menganggap Mekah bukan tanah suci. 

“Perkataan Panji Gumilang Indonesia tanah suci itu dasarnya dari lagu Indonesia Raya ciptaan WR Supratman pada stanza ketiga. Itu disebut di sana ‘Indonesia Tanah yang Suci’,” kata Saidiman.

Menurut Saidiman, media selama ini tidak mengemukakan fakta yang sebenarnya. Namun media mencoba menafsirkan atau mengambil tafsiran orang lain atas perkataan Panji Gumilang. 

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Penetapan itu dilakukan setelah Panji menjalani pemeriksaan pada Selasa kemarin, 1 Agustus 2023. 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus