Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sejumlah Artis Jenguk Nunung di Rutan, Ada Ruben Onsu dan Vega

Saat ini, Nunung, Jan Sembiran dan seorang pengedar, Tabu, menjalani penahanan untuk 20 hari di rutan Polda Metro Jaya sejak Senin, 22 Juli lalu.

25 Juli 2019 | 11.21 WIB

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memberikan penjelasan kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan Suaminya July Jan Sambiran saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memberikan penjelasan kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan Suaminya July Jan Sambiran saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPOCO, Jakarta - Sejumlah artis dikabarkan mengunjungi pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat di Rumah Tahanan Narkoba Mapolda Metro Jaya, pada Kamis, 25 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Salah satunya adalah Ruben Onsu. Pembawa acara itudikabarkan masuk ke dalam rutan sekitar pukul 09.25 WIB. Hal itu dibuktikan dengan mobil Alphard putih milik Ruben yang terparkir di parkiran depan Direktorat Reserse Narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sekitar pukul 10.10 WIB, menyusul artis Vega Darwanti. Ia datang didampingi asisten Ruben Onsu.

Vega yang tiba menggunakan baju kaos putih dan jaket hitam langsung masuk ke dalam gedung menyusuri pagar penghalang. Saat ditanya, Vega membawakan apa untuk Nunung ia menjawab hanya membawa makanan. "Bawa apa ya, makanan doang," kata Vega.

Selain Ruben, artis lain yang dijadwalkan mengunjungi Nunung adalah Entis Sutisna alias Sule dan Eddy Soepono alias Parto. Keduanya dikabarkan akan berkunjung pada pukul 11.00 WIB.

Nunung Srimulat ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 19 Juli lalu bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediamannya. Ditangkap pula seorang pengedar bernama Hadi Moheryanto alias Tabu yang saat itu bertransaksi dengan Nunung.

Dari kediaman Nunung, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu yang telah digunakan, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel. Saat ini, ketiganya menjalani penahanan untuk 20 hari di rutan Polda Metro Jaya sejak Senin, 22 Juli lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus