Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Seorang Pria Tewas Ditikam di Jalan Ciputat-Parung Depok Senin Dini Hari

Pria 59 tahun itu tewas ditikam lalu tergeletak di Jalan Ciputat-Parung.

30 Desember 2024 | 11.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pria berinisial G (59 tahun) ditemukan tewas ditikam di Jalan Raya Parung-Ciputat, tak jauh dari Pusdiklat Kemendikbud, Kelurahan Kedaung Kecamatan Sawangan Depok pada Senin dini hari, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Belakangan, terduga pelaku pembunuhan berinisial K (35 tahun) diamankan warga usai penikaman yang menewaskan warga Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bojongsari, Komisaris Fauzan Thohari membenarkan ihwal penikaman warga tersebut. Menurut dia kasus itu terjadi pada pukul 01.30 WIB.

"Korban G (59) warga Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan visum luar dan dalam," kata Fauzan.

Adapun terduga pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Bojongsari yang selanjutnya dibawa ke RSUD Sawangan untuk perawatan.

"Polisi begitu mendapatkan laporan, langsung ke TKP, dan Alhamdulillah bisa ditangani dengan cepat," tutur Fauzan.

Ditanya terkait motif terduga pelaku menikam korban hingga tewas, Fauzan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.

"Motif masih kita lakukan pendalaman," jawab Fauzan.

Disinggung terduga pelaku ada indikasi orang dalam gangguan jiwa, Fauzan belum bisa berkomentar dan akan membawa terduga pelaku ke RS Polri Kramat Jati.

"Ya pelaku akan kita bawa ke RS polri Kramatjati, untuk mengetahui secara pasti kondisi/ kejiwaan pelaku," ucap Fauzan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus