Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, mengaku tidak ikut terlibat dalam proyek pengadaan PLTU Riau-1 yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada saya ikut waktu (Ketua DPR) itu," ujar Setya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Senin, 27 Agustus 2018. Dia menegaskan dirinya juga tak terlibat saat menjadi ketua umum Partai Golkar.
Setya Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dia diperiksa untuk tersangka Johannes Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
Setya juga menyebutkan dia tidak pernah memberikan perintah kepada Idrus Marham untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1. "Enggak ada kaitan kalau itu. Saat itu saya sudah masuk (lapas)," katanya.
Dalam pemeriksaan KPK, Setya mengaku hanya ditanya soal Idrus Marham dalam proyek PLTU Riau-1. "Cuma soal pak Idrus," ujarnya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan PLTU Riau-1 terkait posisinya sebagai mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Umum Partai Golkar.
Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Syarif mengatakan pemeriksaan Setya Novanto untuk menjelaskan pengetahuan dia terkait proyek tersebut.
Menurut Laode, Setya merupakan salah satu orang yang diduga mengetahui proyek PLTU Riau-1. "Dari gelar perkara yang pernah saya ikuti, Setya Novanto merupakan salah satu orang yang mengetahui proyek PLTU Riau," ujar Laode.