Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan lebih memilih memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi ketimbang harus membentuk Detasemen Khusus atau Densus Antikorupsi, seperti yang diinginkan Kepolisian RI.
Hal itu disampaikan Zulkifli untuk menjawab pertanyaan wartawan mengenai wacana pembentukan Densus Antikorupsi. “Mari kita memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi. Itu saja pernyataan saya," katanya kepada awak media di kawasan Casablanka, Jakarta, Sabtu, 21 Oktober 2017.
Baca juga: PKS: Polri Tidak Ngotot Soal Densus Antikorupsi
Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini mengatakan pernyataan untuk memperkuat KPK itu tidak perlu diartikan lagi. Menurut dia, pernyataannya tersebut sudah jelas. "Tidak pakai diartikan, mari kita perkuat KPK. Itu saja, tidak pakai tambahan lain," ucapnya.
Menurut Zulkifli, yang diperlukan saat ini hanyalah memperkuat KPK. Sebab, kata dia, lembaga lain, seperti Polri dan kejaksaan, telah memiliki tugas sendiri-sendiri. "Masing-masing sudah punya tugas. Nah, saatnya kita memperkuat KPK," tuturnya.
Baca juga: ICW: Perlu Kajian Terbuka untuk Publik Soal Densus Antikorupsi
Usul pembentukan Densus Antikorupsi ini disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 23 Mei lalu. Setelah itu, Tito terus mendesak pembentukan Densus Antikorupsi saat rapat dengan DPR.
Pada saat rapat dengan Komisi Hukum, Kamis, 12 Oktober lalu, Tito berujar telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai rencana pembentukan Densus Antikorupsi.
Baca juga: Mahfud Md. Setuju dengan Pembentukan Densus Antikorupsi
Tito juga telah menyampaikan rencana tersebut ke Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna dua bulan sebelumnya. Saat itu, kata Tito, Presiden meminta Polri memaparkan konsep Densus Antikorupsi dalam rapat terbatas bila konsepnya sudah selesai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini