Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sopir Loncat dari Truk Sebelum Menghantam Mobil yang Antre di Gerbang Tol Ciawi

Sopir truk galon loncar dari truk setelah ia merasa tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Truk tersebut menghantam mobil di Gerbang Tol Ciawi.

14 Februari 2025 | 15.45 WIB

Petugas membersihkan material kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, 5 Februari 2025. Antara/Yulius Satria Wijaya
Perbesar
Petugas membersihkan material kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, 5 Februari 2025. Antara/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Bogor menetapkan sopir truk pemicu kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Bendi Wijaya, sebagai tersangka. Penetapan itu diungkap oleh Kepala Satlantas Polresta Bogor Kompol Yudiono pada Kamis, 13 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Yudi, Bendi loncat dari truk tronton yang dikendarainya sesaat sebelum terjadi tabrakan. “(Berdasarkan keterangan tersangka) dia sudah berupaya maksimal untuk mengendalikan kendaraannya, tapi sudah tidak bisa mengendalikan lagi dan akhirnya dia meloncat,” kata Yudi kepada dikutip dari video dokumentasi Humas Polresta Bogor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bendi sendiri telah dinyatakan sembuh oleh dokter dan diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 12 Februari 2025. Yudi mengatakan dasar dari penetapan Bendi sebagai tersangka adalah pemeriksaan saksi, termasuk Bendi, serta alat bukti berupa CCTV. “Berdasarkan pemeriksaan saksi, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Yudi juga mengatakan saat ini polisi masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk dugaan rem blong. Bendi dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pada Selasa malam, 4 Februari 2025, truk tronton bermuatan air galon yang dikemudikan Bendi menabrak lima kendaraan di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor. Kendaraan tersebut ditabrak dalam kondisi tengah mengantre pembayaran e-toll. Peristiwa nahas itu menyebabkan delapan orang tewas dan 11 luka-luka.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus