Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu tersangka kasus dugaan penipuan dan penyelewengan dana Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya, Suwito Ayub hingga kini masih belum menunjukan batang hidungnya. Polri diketahui telah memasukkan nama Suwito dalam daftar pencarian orang (DPO) serta mengajukan red notice ke Interpol guna menunjang proses pencarian. Suwito disebut telah kabur ke luar negeri sejak akhir 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua rekannya yang lain, yakni Ketua KSP Indosurya, Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya June Indria sudah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat. Kejaksaan Agung menegaskan akan mengajukan kasasi vonis lepas Henry dan June.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Profil Indosurya, Koperasi Simpan Pinjam yang Rugikan 23 Ribu Korban Hingga Rp 106 Triliun
Kilas Balik Kasus Penipuan KSP Indosurya
Salah satu kasus penipuan dana terbesar di Indonesia ini ini berawal dari penghimpunan dana diduga secara ilegal menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai Februari 2020.
Kasus ini mulai memperoleh atensi setelah sejumlah nasabah KSP Indosurya mengaku mengalami gagal bayar bunga dan pokok simpanan anggota KSP pada awal 2020 lalu. Selain itu, sebagian nasabah lain juga mengeluhkan dana simpanan yang jatuh tempo tak kunjung cair. Ketika dimintai penjelasan, pihak KSP Indosurya tidak bisa menjawab banyak.
Penyelidikan dan penyidikan kasus ini telah berjalan cukup lama, bahkan berkas perkara berkali-kali dilimpahkan dan dikembalikan oleh JPU. Pada 25 Juni 2022, kedua tersangka demi hukum dikeluarkan dari tahanan lantaran masa penahanan yang jadi kewenangan kepolisian sudah habis.
Pada saat itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan penanganan perkara Indosurya secara parsial. Artinya satu laporan polisi akan ditangani sendiri-sendiri.
Total dana yang digelapkan KSP Indosurya mencapai Rp106 Triliun dari 23 ribu korban. Beberapa korban dari KSP Indosurya, di antaranya para pesohor seperti Chef Arnold Poernomo beserta keluarganya.
HATTA MUARABAGJA
Baca juga: Bareskrim Buka Kembali Penyelidikan Kasus KSP Indosurya, dari Penipuan hingga Pencucian Uang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.