Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tangan Harvey Moeis Terborgol, Kejaksaan Tunjukkan Barang Bukti Tumpukan Uang Miliaran dan Deretan Mobil Mewah

Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti ke Kejari Jaksel.

23 Juli 2024 | 05.52 WIB

Petugas Kejaksaan melihat barang bukti berupa uang Rupiah, Dollar Singapura dan tas branded saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas Kejaksaan melihat barang bukti berupa uang Rupiah, Dollar Singapura dan tas branded saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, buka suara mengenai kondisi psikologis kliennya usai perkaranya masuk tahap dua. Dalam tahap ini, tersangka maupun barang bukti dilimpahkan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Cukup baik," kata Harris di Kejari Jaksel, Ragunan, Jakarta Selain pada Senin, 22 Juli 2024. "Sama-sama kita lihat tadi kan segar."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pantauan Tempo sekitar pukul 10.50, sebuah mobil tahanan berhenti di halaman Kejari Jaksel. Harvey Moeis dan Helena Lim turun dari kendaraan dan memasuki gedung Kejaksaan Negeri Selatan.

Keduanya kompak mengenakan rompi merah muda, masker hitam, dan tangan terborgol. Berjalan secara berbaris, Harvey dan Helena lantas masuk ke dalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perjalanan menuju ke dalam gedung, Harvey Moeis sempat menoleh ketika dipanggil oleh awak media.

Petugas kejagung berada di dekat barang bukti berupa mobil mewah saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis

Harris menegaskan kembali kondisi suami Sandra Dewi tersebut cukup baik. Harris menyebut Harvey Moeis siap dibawa ke meja hijau.

Namun, Harris belum mengetahui kapan persidangan Harvey Moeis akan dilakukan. "Itu masih pelimpahan," ujar dia.

Harris membeberkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk persidangan nanti. Kendati demikian, dia tak membeberkan secara gamblang soal bukti tersebut.

"Nanti tunggu di persidangan saja. Kita akan buka semua bukti-bukti," kata Harris.

Pada hari ini, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung telah melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah beserta barang buktinya. Kedua tersangka tersebut adalah Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H). Tersangka dan barang bukti itu diserahkan kepada penuntut umum pada Kejari Jaksel).

Pantauan Tempo di depan lobi Kejari Jaksel pada 22 Juli 2024 sekitar pukul 11.00, sejumlah petugas menggelar barang bukti korupsi timah kedua tersangka berupa uang tunai rupiah dan dolar Singapura (SGD) di atas meja. Tumpukan uang tersebut senilai Rp 10 miliar, Rp 1,48 miliar, dan SGD 2 juta.

Di antara tumpukan uang tersebut, berjejer tiga buah tas branded atau bermerek. Dua tas bermerek Hermes, dan sisanya bermerek Louis Vuitton.

Petugas kejagung membuka kain penutup barang bukti berupa mobil mewah saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis

Selain itu, berjejer tujuh buah mobil mewah milik Harvey Moeis. Mobil tersebut adalah Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce Cullinan, Mini Countryman Cooper S, Lexus Rx300, dan Toyota Vellfire.

Namun, barang bukti yang ditunjukkan tersebut belum semuanya. Sebab, barang sitaan dari Harvey Moeis dan Helena Lim lebih banyak. 

"Untuk tersangka HM, yang pertama ada 11 unit atau bidang tanah dan bangunan, dengan rincian empat unit berada di wilayah Jakarta Selatan, lima unit berada di Jakarta Barat, dan dua unit di Tangerang," beber Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Kejari Jaksel, Senin.

Kedua, ada tujuh mobil mewah. Kemudian 88 unit tas bermerek, 141 buah perhiasan, logam mulia, serta uang tunai sebesar USD 400 ribu dan Rp 13,5 miliar. 

"Sedangkan untuk tersangka H (Helena Lim), pertama ada enam unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian empat unit berada di wilayah Jakarta Utara, dua unit di Kabupaten Tangerang," ujar Harli.

Selain itu, tiga unit mobil yang terdiri dari satu unit Toyota Kijang Innova, satu unit Lexus UX300e, dan satu unit Toyota Alphard. Kemudian ada 37 buah tas bermerek, 45 buah perhiasan, dua unit jam tangan mewah merek Richard Mille, serta uang tunai sebesar SGD 2 juta, Rp 10 miliar, dan Rp 1,48 miliar.

 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus