Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Delapan remaja di perumahan Permata Pamulang, Tangerang Selatan, diperiksa polisi setelah menemukan narkoba jenis sabu dalam kemasan ice cream. Belakangan diketahui, narkoba itu ternyata milik penduduk setempat yang diduga menjadi pengedar.
Baca: Dalam Kemasan Teh, Sabu Malaysia Beredar di Tangerang Selatan
"Kejadiannya Jumat malam lalu,” kata Yohanes Bambang Yudianto, pengurus lingkungan perumahan Permata Pamulang, Senin, 31 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Bambang, remaja-remaja di perumahan itu sering berkumpul di pos keamanan perumahan. Malam itu mereka tengah membakar ranting-ranting pohon untuk mengusir dingin. Saat mencari ranting itulah mereka menemukan kemasan ice cream. “Ternyata isinya benda putih seperti kristal,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berat benda itu sekitar 15 gram. Karena curiga barang itu adalah narkoba, mereka segera melapor kepada Bambang. "Saya juga takut, makanya langsung lapor ke Babinsa (Bintara Pembina Desa)," ujar Bambang.
Tidak berapa lama polisi dari Polres Tangerang Selatan datang dan meminta keterangan dari remaja-remaja tersebut. Namun karena tidak jelas siapa pemilik sabu itu, polisi pergi. Sabu itu disita sebagai barang bukti.
Keesokan hari, remaja-remaja itu kembali melapor ke Bambang. "Katanya mereka diteror oleh pemuda warga sini juga,” kata Bambang. Nama pemuda itu yang meneror itu adalah Agung Wibowo. “Dia tinggal bersama orang tuanya yang mengontrak rumah di sini.”
Menurut Bambang, Agung mendesak para remaja itu untuk mengembalikan sabu yang mereka temukan. Ia menjanjikan imbalan Rp 500 ribu. Namun jika tidak segera dikembalikan, Agung mengancam akan menyakiti mereka.
Bambang kemudian mengundang orang tua para remaja itu untuk membahas masalah tersebut. Saat itulah Agung muncul dan meminta dilibatkan dalam pertemuan. “Saya bilang, 'Ngapain ikut masuk juga, kalau tidak ada kepentingan keluar saja’. Tapi dia bersikukuh masuk rumah saya," ujar Bambang.
Bambang tidak mau mengambil resiko. Ia segera mengundang polisi untuk datang ke rumahnya. Polisi kemudian meminta penjelasan dari Agung. “Saat ditanya polisi, Agung mengatakan sabu itu milik temannya,” kata Bambang.
Baca: Tilang Pesepeda Motor, Polisi Temukan Sabu dalam Pembalut
Karena tidak percaya dengan ucapan Agung, polisi mendatangi rumahnya. Di sana ditemukan timbangan digital, alat hisap sabu, dan ganja. Tanpa menunggu lebih lama, polisi menggelandang Agung ke Polres Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.