Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tinggal Seorang Diri, Arsitek Ditemukan Tewas di Depok

Polisi mengevakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan tewas di rumahnya, di Perumahan Poin Mas Blok Rangkapan Jaya, Depok, Rabu, 3 Januari 2018.

4 Januari 2018 | 15.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi mayat. guardian.ng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Polisi mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan tewas di rumahnya, di Perumahan Poin Mas Blok Rangkapan Jaya, Depok, Rabu, 3 Januari 2018. Pria bernama Feri Firman Hadi, 50 tahun, yang berprofesi sebagai arsitek itu diperkirakan telah meninggal tiga hari yang lalu.

"Untuk sementara penyebab kematian belum bisa disimpulkan, jenazah akan divisum. Hasil dari visum nanti akan diketahui," ujar Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Mas Komisaris Roni Agus Wowor kepada Tempo, Kamis, 4 Januari 2018.

Menurut Roni, mayat Feri ditemukan di atas tempat tidur di dalam kamarnya. Warga mulai curiga saat tidak melihat Feri dalam beberapa hari. "Warga berkoordinasi dengan satuan pengamanan kompleks untuk mengecek rumah korban, ternyata sudah tercium mau menyengat hidung," tuturnya.

Setelah meminta izin dari keluarga, satpam melakukan pengecekan ke dalam rumah. Fery yang hanya menggunakan celana pendek cokelat, ditemukan sudah tidak bernyawa. "Kami sudah curiga karena saat ingin dilakukan pengecekan pintu pagar terkunci, tapi pintu utama tidak tertutup," ucapnya.

Berdasarkan keterangan para saksi, Feri tinggal sendirian. "Diperkirakan kondisi korban sudah meninggal lebih dari tiga hari," katanya.

Roni mengatakan mayat korban tewas telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Jenazah akan dilakukan visum untuk menentukan penyebab kematian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus