Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan selamat kepada Kejaksaan RI karena berhasil memperoleh tingkat kepercayaan publik yang tinggi dari masyarakat. Jokowi mengatakan tingkat kepercayaan publik tahun ini merupakan yang tertinggi dalam 9 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya ingin ucapkan selamat," kata Jokowi dalam sambutan acara Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi mengutip hasil survei tingkat kepercayaan publik untuk kejaksaan. Dia mengatakan pada Agustus 2022, Kejaksaan memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 75,3 persen. Dia mengatakan pada Juli 2023, tingkat kepercayaan itu meningkat menjadi 81 persen.
"Ini sangat tinggi," ujar dia.
Kewenangan besar kejaksaan harus dimanfaatkan dengan benar
Jokowi berkata kewenangan Kejaksaan memang sangat besar. Mulai dari kewenangan penyidikan, penuntutan hingga perampasan dan pengembalian aset. Menurut mantan Wali Kota Solo ini, kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, profesional dan bertanggung jawab.
"Saya senang kepercayaan terhadap kejaksaan terus meningkat," kata dia.
Jadi modal penting untuk transformasi
Jokowi mengatakan kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi di semua aspek. Dia meminta kejaksaan meningkatkan kualitas personel dengan cara perekrutan yang selektif dan pelatihan yang intensif.
"Tingkatkan standar etik, profesionalisme dan integritas jaksa," kata dia.
Terus tingkatkan efektivitas kerja
Dia juga meminta kejaksaan untuk terus meningkatkan efektivitas kerja dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi. Kejaksaan, kata dia, harus mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.
"Tingkatkan keterbukaan informasi dan responsif menangani laporan masyarakat," tutur Jokowi.
Minta hati-hati
Jokowi juga meminta Kejaksaan RI untuk berhati-hati dengan tingkat kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa yang saat ini tinggi. Dia mengatakan mempertahankan tingkat kepercayaan itu tidak gampang.
"Hati-hati, mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang," kata Jokowi.
Minta kejaksaan tak berpuas diri
Namun, Jokowi meminta kejaksaan tidak cepat berpuas diri. Dia mengatakan tingkat kepercayaan publik itu harus dipertahankan dan diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik. Perbaikan itu, kata dia, harus dilakukan dengan cara yang sistematis dan terlembaga.
"Dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah," kata dia.
Terus perbaiki akuntabilitas
Jokowi berkata aparat hukum yang bersih dan akuntabel adalah kewajiban. Untuk itu, dia meminta Kejaksaan untuk terus memperbaiki akuntabilitas lembaga dan pelayanan terhadap masyarakat.
Jokowi mengatakan peran jaksa sebagai pengacara negara juga penting untuk melindungi kepentingan negara, dan mencegah penyalahgunaan keuangan negara. Dia mengatakan jaksa juga berperan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
"Untuk itu saya mengapresiasi peran jaksa dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi dan saya berharap kejaksaan mampu meningkatkan kinerjanya dan mampu memperoleh kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi," ujar Jokowi.
Jangan penyalahgunaan wewenang
Jokowi juga mewanti-wanti agar tidak lagi personel Kejaksaan RI yang menyalahgunakan kewenangannya untuk tujuan di luar penegakan hukum.
"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan peringatannya itu tidak hanya ditujukan kepada kejaksaan. Dia mengatakan pesan yang sama juga berlaku untuk aparat hukum lain, yaitu Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun daerah.
M ROSSENO AJI