Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Top Hukum: Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung, WNA Cina Bos Sindikat Judi Online, Gunawan Sadbor Tersangka

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar diduga memiliki jam tangan mewah. Gunawan joget sadbor menjadi tersangka judi online

4 November 2024 | 07.21 WIB

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Perbesar
Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal hukum dan kriminal Tempo.co pada pagi ini, Senin, 4 November 2024 didominasi tentang isu judi online. Polisi mengungkap identitas dua warga negara asing asal Cina yang mengendalikan jaringan judi online internasional 8287slots.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berita lainnya tentang Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi yang menetapkan Gunawan pemilik akun Tik Tok @Sadbor86 sebagai tersangka kasus promosi judi online. Pria 38 tahun itu merupakan konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Artikel populer lainnya datang dari Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar diduga memiliki jam tangan mewah seharga Rp 1 miliar.

Berikut tiga berita populer di kanal Hukum dan Kriminal.

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

Peneliti Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, menyoroti harta kekayaan milik Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Abdul Qohar.

Alasannya beredar foto Abdul Qohar--saat memberikan keterangan soal kasus korupsi impor gula Tom Lembong--memakai jam tangan yang mirip dari pabrikan Audemars Piguet. Sejumlah warganet menyelidiki dan menemukan jam tangan jenis Royal Oak ini harganya mencapai Rp 1 miliar.

Jika Abdul Qohar benar memakai jam mewah tersebut maka menimbulkan insinuasi di masyarakat. “Dirinya (Abdul), sebagai aparat penegak hukum, juga tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya,” ucap Diky kepada Tempo, Ahad, 3 November 2024. 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jam tangan yang dipakai Abdul ternyata tidak terdata. Data LHKPN terakhir yang dilaporkan Abdul per tanggal 31 Januari 2024, total harta kekayaannya adalah Rp 5,6 miliar. Dirdik Jampidsus Kejagung itu tercatat memiliki 10 bidang tanah serta bangunan di beberapa daerah.

Kendaraan Abdul yang dicatatkan dalam LHKPN adalah Toyota Jeep 2018 dan sepeda motor Honda dengan total Rp 314,5 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta. Kemudian kas dan setara kas senilai Rp 1,02 miliar. Namun, jam tangan yang diduga seharga Rp 1,2 miliar itu tak tercatat di LHKPN.

Abdul Qohar membantah memiliki jam tangan mewah. Ia mengklaim jam tangan tersebut dibeli di pasar seharga Rp 4 juta

Baca selengkapnya di sini

Profil 2 WNA Cina yang Jadi Bos Jaringan Judi Online di Indonesia

 

Kepolisian Republik Indonesia tengah mengusut kasus judi online jaringan internasional 8287slots yang dikendalikan oleh warga negara Cina. Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan 12 tersangka. Dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing atau WNA Cina yang berperan sebagai bos atau koordinator dalam mengoperasikan judi tersebut.

Tersangka WNA pertama pria berinisial QF, dia ditangkap pada 8 Oktober lalu. QF berperan sebagai direktur penyedia jasa pembayaran (PJP), bertugas mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana hasil judi online kepada pelaku maupun para pengguna.

"QF membentuk jaringan operasi judi online dengan berpura-pura menjadi investor," ucap Himawan dalam konferensi pers pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Menurut Himawan, QF memiliki latar belakang karir di bidang keuangan. Dengan moda tersebut, ia berpura-pura tampil sebagai investor, kemudian bertugas membuat kesepakatan kerja sama dengan operasi PJP Indonesia untuk mengadakan judi online. Selanjutnya, QF merekrut orang yang bisa membantunya untuk mengiklankan website tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia.

"Modus yang digunakan QF adalah dengan memanfaatkan penyedia jasa pembayaran (PJP) serta rekening bank yang berada di Indonesia sebagai tempat deposit dan penarikan dana (withdraw)," ucap Himawan.

Adapun tersangka WNA kedua bernama Dong Xianciai (DX) alias Max. DX berperan memerintahkan para tersangka pelaku judi online untuk membuat perusahaan PJP atau merchant khusus yang hanya menerima deposit dan withdraw Slot8278.

Selama di Indonesia, diketahui ia tinggal di sebuah rumah kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Menurut Wakil Satgas Pemberantasan Judi Online Polri, Irjen Asep Edi Suheri, informasi yang ia terima dari Dirjen Imigrasi, DX saat ini telah telah meninggalkan Indonesia.

Baca selengkapnya di sini

Polisi Tetapkan Gunawan Sadbor sebagai Tersangka Promosi Judi Online

 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi menetapkan Gunawan pemilik akun Tik Tok @Sadbor86 sebagai tersangka kasus promosi judi online. Pria 38 tahun itu merupakan konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. “Sudah,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Ajun Komisaris Ali Jupri saat dikonfirmasi pada Ahad, 3 November 2024.

Polres Sukabumi menangkap Gunawan pada Kamis 31 Oktober 2024, sosok viral yang mempopulerkan joget Sadbor di Tiktok itu ditangkap karena diduga terlibat promosi judi online. Gunawan menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan kabar penangkapannya. "Benar (ditangkap), yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," katanya kepada wartawan pada Jumat, 1 November 2024, seperti dilansir dari Sukabumiupdate.com yang merupakan mitra Teras.ID

Baca selengkapnya di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus