Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lili Pintauli Siregar menduduki kursi Wakil Ketua KPK 2019-2023 setelah memperoleh 44 suara dalam uji kelayakan oleh Komisi Hukum DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wanita kelahiran Bangka Belitung, 9 Februari 1966, tersebut akan dilantik menjadi Pimpinan KPK pada sore nanti, Jumat, 20 Desember 2019, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Begitu menurut jadwal yang telah ditetapkan," ujar Wakil Ketua KPK 2015-2019 Laode M. Syarief di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis lalu, 19 Desember 2019.
Lili Pintauli Siregar seorang pengacara sekaligus Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode (2008-2013 dan 2013-2018).
Dia mengenyam pendidikan hukum pada jenjang S1 dan S2 di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan.
Setelah lulus S1, dia mengawali kariernya sebagai Asisten Pembela Umum LBH Medan pada 1991-1992 dan kemudian bekerja di Kantor advokat Asamta Paranginangin, SH & Associates pada 1992-1993 sebagai asisten pengacara.
Pada 1994, Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan dan memimpin Divisi Advokasi dan Divisi Perburuhan.
Kemudian, Lili Pintauli Siregar didapuk sebagai Direktur Eksekutif Puskabumi pada 1999-2002. Lili juga pernah menjadi anggota Panwaslu Kota Medan 2003-2004.
Karir Lili di jagat nasional dimulai keirka menjabat Komisoner LPSK periode 2008-2013. Dia ditugaskan menangani Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi.
Dia terpilih kembali menjadi komisioner pada 2013-2018. Kursi Wakil Ketua LPSK pun diraihnya sekaligus penanggungjawab Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban.
Setelah berkiprah di LPSK, Lili Pintauli Siregar mengikuti seleksi dan lolos menjadi Pimpinan KPK periode 2019-2023.