Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah menangani 145 kasus kekerasan perempuan terjadi di sepanjang 2020. Dari ratusan kasus itu, jumlah korban mencapai 239 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur merinci, berdasarkan lokasi, LBH yang menangani kasus paling banyak ada Makassar dengan 23 kasus, Manado dengan 18 kasus, dan Jakarta dengan 14 kasus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sementara jika dilihat dari korban, paling banyak ada di Bali dengan 48 orang, DI Yogyakarta dengan 38 orang, dan Makassar dengan 23 orang. Contohnya di Yogyakarta, ada satu kasus dengan satu pelaku, yakni mahasiswa senior dengan korbannya mencapai 30 orang," ujar Isnur dalam diskusi daring pada Ahad, 1 Agustus 2021.
Untuk rentang usia, dari 239 korban, perempuan berusia 19-29 tahun menjadi yang terbanyak dengan 64 persen atau 152 korban. Lalu, terbanyak kedua atau 25 persen adalah korban usia 3-18 tahun.
Kemudian, untuk jenis kekerasan seksual yang diterima korban, paling banyak adalah pelecehan seksual, yakni dengan 149 korban. Diikuti, 66 orang mengalami pemerkosaan, 62 orang mengalami kekerasan psikis.
"Seiring dengan pandemi Covid-19 di 2020, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, terdapat 52 korban mengalami kekerasan berbasis gender online," kata Isnur.
Isnur menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan kebanyakan terjadi dalam lingkup orang-orang terdekat. Berdasarkan catatan YLBHI, 125 kasus pelakunya dari relasi pertemanan, mantan pacar, atau pacar. Disusul, 40 kasus pelakunya dari lingkungan keluarga, dan 25 kasus pelakunya datang dari lingkungan pendidikan.