Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Agar Tak Sesat di Kasus Belawan

Perlu eksaminasi tim independen dalam kasus dugaan korupsi PLN Belawan. Kejaksaan harus menyodorkan semua indikasi korupsi.

7 April 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PELIMPAHAN berkas perkara lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Listrik Negara Belawan ke Kejaksaan TinggiSumatera Utara,pekan lalu, menandai tahap baru kasus ini. Tapi "kemajuan" Kejaksaan Agung mengolah kasus ini wajib disertai penjelasan terang indikasi korupsi yang disangkakan kepada empat pejabat PLN dan dua direktur perusahaan rekanannya.

Tanpa itu, Kejaksaan bisa dituding mengada-ada, bahkan dengan sengaja mengkriminalkan kasus ini. Laporan M. Bahalwan, salah satu tersangka, bahwa jaksa berinisial JI mencoba memerasnya Rp 10 miliar, perlu ditanggapi denganawas dan responsif.

Kasus ini bermula tatkala Kejaksaan menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi tender peremajaan (life timeextension major overhaul) mesin gas turbin 2.1 dan 2.2 pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap Blok 2 Belawan.Penyidik menganggap ada permainan dalam lelang sehingga merugikan negara. Angka kerugian berubah-ubah dari Rp 25 miliar lalu meningkat menjadi Rp 322 miliar. Belakangan, Kejaksaan mengerek lagi jumlahnya ke potensi kerugian total (total loss) negara senilai Rp 2,1 triliun.

Angka boleh saja bergerak ke atas-ke bawah, sejauh ihwal dan musababnya disertai bukti jelas. Ini sekaligus untuk menghindarkan Kejaksaan dari tuduhan main mata dengan para vendor atau "mafia tender" yang kalah tarung merebut proyek peremajaan mesin PLN Belawan.

PLN memang memangkas jalur vendor dan langsung ke produsen tatkala melelang kasus ini, dan memenangkan Mapna, produsen dari Iran. Penambahan harga dalam proses kerja oleh si pemenang tender kemudian menaikkan nilai kontrak ke Rp 553 miliar.

Otoritas PLN perlu membukakan alasan dan ihwalnya, tak bisa hanya dengan berkilah bahwa semua proses sudah legal dan transparan. Dengan demikian, mudah meyakinkan masyarakat bahwa Direktur PLN Nur Pamudji punya fondasi kuat tatkala menegaskan pemilihan pelaksana proyek Belawan ataupun pelaksanaannya telah berlangsung transparan dan bersih dari korupsi. Kita tahu PLN merupakan badan usaha milik negara yang berpotensi menjadi sapi perah. Bisa saja ada pemburu rente di vendor lokal, pemeras di Kejaksaan, atau koruptor di perusahaan negara ini.

Saat ini kedua pihak yang berseteru sama-sama berkukuh membela posisinya. PLN merasa tak ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek dan Kejaksaan menuding ada kerugian negara sampai angka triliunan. Menghadirkan tim independen bisa membawa terobosan pada kasus ini.

Langkah eksaminasi justru bisa menginclongkan citra Kejaksaan karena berani menepikan diri demi uji ulang kasus ini. Masyarakat belum lupa pada kejanggalan kasus bos Indosat dan IM2, yang dituduh melakukan korupsi frekuensi dan dihukum-tanpa bukti gamblang. Kasus ini memicu tanda tanya publik sampai sekarang. Juga ketika tim jaksa nekat menjerat mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan tanpa bukti yang kuat, dan akhirnya kalah di pengadilan.

Kasus PLN Belawan bisa menjadi momentum Kejaksaan menata citranya kembali. Presiden dapat menunjuk orang-orang yang mahir dalam seluk-beluk pembangkit listrik turbin serta ahli hukum berpengalaman, bersih, dan independen untuk membentuk tim ini. Tugas mereka menguji ulang dan merekomendasikan penyelesaiannya. Bila terang bukti korupsinya, ayo ke pengadilan. Bila dugaan korupsi ternyata lemah, tak perlu ragu menyetop penyidikan-ketimbang tersesat di jalan peradilan.

berita terkait di halaman 76

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus