Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Bagai Pagar Makan Tanaman

Penyidikan dugaan korupsi di Bank Mandiri wajib dijalankan hingga tuntas. Siapa pun yang terlibat harus dihukum.

16 Mei 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita tiga direksi Bank Mandiri dijadikan tersangka korupsi sungguh menusuk hati. Rasanya belum lama pemerintah mengumumkan penyuntikan dana rekap lebih dari seratus triliun rupiah terhadap bank yang dibentuk dari gabungan empat bank plat merah ini. Ketika itu pemerintah beralasan, penggelontoran modal tersebut dibutuhkan untuk menyehatkan dunia perbankan nasional sebagai prasyarat untuk memulihkan ekonomi bangsa yang baru terhempas krisis. Tentu saja dengan janji pengelolaannya akan dilakukan dengan prinsip hati-hati oleh tim direksi yang profesional, yang telah lulus uji kelayakan Bank Indonesia.

Maklum, mengelola bank memang berbeda dengan mengurus perusahaan biasa. Utamanya karena bank menerima dana nasabah dalam jumlah jauh lebih besar ketimbang modal yang disetor. Uang pihak ketiga itu kemudian dipinjamkan kepada dunia bisnis untuk membiayai kegiatan yang dianggap berprospek cerah dan pengelolanya dipercaya akan mengembalikan kredit itu secara penuh, termasuk bunganya, sesuai jadwal waktu yang disepakati. Para bankir, oleh karena itu, adalah sosok-sosok yang dipercaya mempunyai kemampuan sebagai penyalur modal nasabah secara aman dan menguntungkan.

Kepercayaan publik pada para bankir dan institusi bank ini tentu tak muncul secara tiba-tiba. Tanpa regulasi bank membutuhkan waktu lama untuk meraih kepercayaan nasabah, sehingga jaminan pengawasan oleh pemerintah dianggap sebagai suatu kebutuhan. Pemerintah pun tak merasa rugi mengeluarkan biaya dan tenaga untuk mengatur dan mengawasi sektor perbankan karena setiap negara berkeinginan memajukan ekonomi masyarakatnya. Sektor perbankan yang sehat akan membuat roda ekonomi berputar kencang karena dana masyarakat dialirkan untuk kegiatan produktif sehingga akumulasi modal pun tumbuh dengan cepat.

Bank mengatur peredaran uang seperti jantung menjadi motor penggerak darah di tubuh manusia. Maka bila sektor perbankan tak sehat, keseluruhan ekonomi negara ikut sakit. Itu sebabnya bank sentral seperti Bank Indonesia bertugas untuk selalu melakukan diagnosis terhadap dunia perbankan. Pengawasan dilakukan dengan ketat agar setiap penyimpangan dapat segera terdeteksi dan tindakan koreksi pun dapat lekas dilaksanakan.

Tugas ini sayangnya belum mampu dilakukan Bank Indonesia dengan baik. Penyimpangan yang terjadi di Bank Mandiri ternyata ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, bukan oleh pengawas BI. Padahal "kelainan" yang dikuak itu sangat serius sehingga langsung dilaporkan ke kejaksaan. Hasil investigasi tim Kejaksaan Agung bahkan membuat tiga direksi bank pemerintah terbesar ini dijadikan tersangka. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalurkan kredit bermasalah senilai lebih dari Rp 1 triliun. Suatu jumlah yang besar sekali mengingat anggaran Kejaksaan setahun penuh, yang melibatkan gaji dan biaya operasional ribuan jaksa serta staf mereka di seluruh pelosok tanah air, tak sampai Rp 1 triliun.

Penyaluran kredit itu disimpulkan bermasalah karena ditemukan banyak pelanggaran prosedur baku dalam pencairannya. Padahal berbagai berbagai aturan internal itu, yang dipuji BPK sebagai sistem yang baik, dibuat untuk memastikan pengelolaan Bank Mandiri dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudence), seperti seharusnya sebuah bank dijalankan. Pelanggaran terhadap rambu-rambu pengaman ini tak hanya pengkhianatan terhadap kepercayaan nasabah, melainkan tindakan kriminal. Maka tak dapat dibayangkan, jika tindakan aib ini justru dilakukan oleh jajaran pimpinan utamanya.

Tanpa bermaksud melanggar asas praduga tak bersalah, majalah ini berharap pemerintah akan menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi ini dengan tuntas dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dihukum. Sebab hanya dengan cara ini, kepercayaan publik pada sistem perbankan nasional dapat dipulihkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus