MENARIK sekali soal santet dan segala permasalahannya dijadikan Laporan Utama TEMPO (edisi 5 Desember). Sebab, santet merupakan permasalahan yang mungkin nyaris dilupakan sebagian besar masyarakat kita. Juga, kurang dipercayai keberadaannya. Padahal, masalah itu perlu menjadi perhatian kita bersama, khususnya para hamba hukum atau kaum parapsikologi. Yakni, bagaimana mengupayakan pemecahannya, baik dalam arti penyelesaian secara hukum maupun penyembuhan bagi si penderita atau mereka yang terkena santet. Masalah itu penting, karena banyak kasus/korban produk -- bila ini memang merupakan suatu hasil santet belum bisa diupayakan pemecahannya. Entah ke mana mereka harus mencari perlindungan hukum atau penyembuhannya, walaupun kita sebagai umat yang beriman/beragama percaya pada kekuasaan Tuhan di atas segala-alanya. Karena menemui jalan buntu itu, entah karena telanjur atau terbawa emosi, ada yang secara ekstrem menyelesaikan masalahnya dengan cara menghakimi sendiri, seperti juga dikemukakan dalam Laporan Utama TEMPO. Hal itu, tentu, mesti kita cegah. Saya sendiri pernah mengalami peristiwa persantetan itu, yakni sewaktu saya masih kuliah di Yogyakarta. Pengalaman itu pernah saya muat di berkala Warta Parapsikologi. Hingga kini, saya masih berupaya bagaimana penyembuhan secara tuntas dan penyelesaian secara hukumnya -- kalau ada. Maka, saya mengimbau para hamba hukum dan kalangan ahli dalam bidang itu, agar berusaha memberikan perlindungan dan membuka diri memberikan bantuan. DRS. AGUS SANTOSO H.S. (Alamat di Solo pada Redaksi)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini