Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahasa

Bahasa (di) Jalan Raya

17 Juli 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kita boleh jadi tidak mengenal ragam bahasa jalan raya. Dalam konteks budaya populer, pernah muncul salah satu genre berbahasa yang lebih dikenal sebagai bahasa gaul, bahasa yang kerap digunakan anak muda dan kaum urban. Kini, karena bahasa tidak pernah terlepas dari dinamika masyarakat, tak tertutup kemungkinan lahir "bahasa jalan raya", bahasa yang digunakan untuk mengekspresikan apa pun yang berkait dengan situasi di jalan raya.

Sekarang ini (terutama di televisi), kian sering reporter mengatakan, "Kendaraan terpantau ramai lancar," untuk menggambarkan kepadatan arus lalu lintas di salah satu kawasan. Kali lain ada reporter yang bilang, "Pergerakan kendaraan tercatat terpantau ramai lancar." Lalu, jika ada kecelakaan, wartawan akan menulis, "Telah terjadi lakalantas saat lantas terpantau padat merayap."

Tentu saja polisi tidak tinggal diam. Agar teratur, mereka kemudian melakukan rekayasa lalu lintas. Cara lain yang juga segera dilakukan polisi adalah menyelenggarakan sosialisasi tatib berlalu lintas atau tak jarang dilakukan pula ceramah mengenai safety riding. Jika pengendara masih bandel, polisi tidak segan-segan memberikan tilang. Jika para pengendara tidak mau membayar langsung atas kesalahan yang dilakukan di jalan, polisi akan menganjurkan mereka mengikuti sidang perkara tipiring.

Para pengguna bahasa yang ingin tertib dan mengurangi birokratisasi atau perumitan berbahasa tentu gatal untuk mengubah cara berbahasa yang dimunculkan para polisi dan jurnalis yang malas itu. Mereka mungkin akan segera menulis, "Meskipun kendaraan ramai, lalu lintas tetap lancar." Tanpa menggunakan kata terpantau.

Wartawan yang tak ingin rumit dan menolak birokratisasi bahasa akan segera menulis, "Terjadi kecelakaan saat lalu lintas padat." Tanpa lakalantas dan lantas. Mereka juga akan menulis bukti pelanggaran dan tindak pidana ringan untuk menggantikan tilang dan tipiring.

Malah akan ada juga yang buru-buru mengganti rekayasa (yang antara lain bermakna sebagai rencana jahat atau persekongkolan untuk merugikan pihak lain) dengan pengaturan dan mengubah safety riding dengan berkendara aman.

Tentu kosakata "terpantau", "rekayasa", akronim "lakalantas", "tatib", "tipiring", "tilang", dan safety riding yang penggunaannya seakan-akan tak terbendung di televisi dan koran itu tidak lahir begitu saja. Setiap praktik berbahasa (termasuk gemar menggunakan akronim, berlebihan, dan lebih senang memakai kata-kata asing) selalu dipengaruhi oleh aneka dinamika sosial, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, dan budaya.

Kata-kata khas itu (termasuk miras untuk menggantikan minuman keras, sajam untuk senjata tajam, senpi untuk senjata api, curas untuk pencurian dengan kekerasan, curanmor untuk pencurian kendaraan bermotor, tatib untuk tata tertib, dan curat untuk pencurian dengan pemberatan) boleh jadi memang merupakan produk dari keinginan polisi untuk mendesakkan ideologi dan mempertunjukkan identitas. Kata-kata tersebut digunakan untuk menaklukkan publik agar mereka masuk ke ceruk-ceruk ideologi yang diinginkan kesatuan yang ingin dianggap sebagai bayangkara negara itu. Bahkan kritikus budaya Neil Postman dari Amerika Serikat pernah menyatakan, "Sarana ideologi yang paling kuat adalah teknologi bahasa itu sendiri."

Praktik berbahasa, dengan demikian, adalah pemanggungan ideologi berbahasa. Pemanggungan perlu dilakukan antara lain untuk melakukan penguasaan pemaknaan berbahasa. Pemaknaan publik harus sama dengan pemaknaan polisi.

Persoalan yang juga muncul: mengapa polisi juga lebih kerap menggunakan safety riding ketimbang berkendara aman? Mungkin jawaban yang bisa dilontarkan: untuk menegakkan hukum, polisi butuh kedigdayaan. Kedigdayaan bisa dicapai jika mereka menggunakan bahasa yang dianggap sempurna, yakni bahasa Inggris. Bukan bahasa Indonesia, yang dianggap sebagai alat komunikasi kaum inferior atau boleh jadi kaum idiot.

Situasi semacam ini jelas membahayakan. Pakar bahasa Benny H. Hoed pernah menyatakan, "Alangkah menyedihkan apabila alat komunikasi resmi ini pada suatu hari harus kita ganti dengan bahasa lain, karena kita menganggapnya 'tidak sempurna'."

Agar bahasa tetap menjadi alat komunikasi yang demokratis, kita memang tidak boleh membiarkan "bahasa khas polisi" ini berkembang secara liar. Publik harus melakukan perlawanan dengan tak menelan mentah-mentah, menjiplak, dan menyebarkan setiap ungkapan yang sengaja atau tidak sengaja mereka lontarkan kepada publik lewat radio, televisi, dan media lain. Kita jangan hanya bilang, "Siap, 86, Ndan!" hanya agar dianggap mengerti apa pun yang diinginkan para polisi. Sebaik-baik melawan adalah mengajak para polisi berbahasa secara demokratis dan elegan. l

Triyanto Triwikromo
Wartawan dan dosen penulisan kreatif di Universitas Diponegoro, Semarang


Agar bahasa tetap menjadi alat komunikasi yang demokratis, kita memang tidak boleh membiarkan "bahasa khas polisi" ini berkembang secara liar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus