Jumlah TKA di Indonesia menunjukkan angka tak lebih dari 20 ribu orang (19 September 1992, Laporan Utama). Namun benteng telah disiapkan agar mereka tidak leluasa dalam berperan. Heboh TKA akhir-akhir ini menjadikan kita pro dan kontra, ada yang berpendapat disebabkan karena kecemburuan, sementara itu Menhankam Bapak L.B. Murdani berpendapat: Fak tor penyebab masalah ini bukan jumlah tenaga kerja itu sendiri, tapi asal TKA itu dan golongan keturunan pemilik proyeknya. Namun, apa pun alasan yang telah dilontarkan, saya sangat setuju atas tindakan pemulangan tenaga kerja RRC ke negara asalnya, karena kita tahu bahwa tenaga kerja (angkatan kerja lokal) sebesar 82 juta belum kebagian kue di rumahnya sendiri. Dalam masalah ini ada satu sisi yang sangat kita sesalkan, yaitu fasilitas yang diberikan pengusaha kepada pihak TKA RRC sungguh sangat tidak adil, terutama fasilitas upah kerja. Sebagai contoh, "TKA Cina di Sidoarjo dan di Serang menerima upah setiap bulan Rp 400.000-Rp 600.000, di Cina mereka menerima upah cuma Rp 80 ribu. Sedangkan untuk buruh wong dewe cuma dibayar Rp 3.600 per hari, sungguh fantastis bukan? Terlepas dari persoalan upah dan segala macam pendapat, masalah ini menjadi cambuk untuk masa-masa mendatang dan untuk tidak menutup mata terhadap buruh lokal yang sangat mengharapkan fasilitas seimbang. ERWIN ANOM Arun, Aceh Utara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini