Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahasa

Coblos, Contreng, Centang, Coblos

21 April 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bakdi Soemanto*

Kata "coblos", "contreng", dan "centang" sudah menjadi istilah khas pemilihan umum di Indonesia. Bahkan, hingga Pemilu 2014, istilah "coblos", "contreng", dan "centang" tampak menjadi irama dinamika sejarah pemilihan umum itu.

Sejak 1955, bahasa Indonesia diperkaya dengan satu kata: "coblos", yang artinya khas, yakni menusukkan sebuah paku besar, kurang-lebih panjangnya 10 sentimeter, yang di jagat pertukangan kayu disebut "paku usuk", yaitu paku untuk dipakukan pada kayu penyangga atap atau genting, yang dalam bahasa Jawa disebut "usuk". Tapi, kalau kesadaran sejarah kita hidupkan, sebenarnya kegiatan men-"coblos" bisa kita asumsikan sudah akan terjadi pada Januari 1946. Satu bulan sesudah kemerdekaan kita diproklamasikan oleh Sukarno-Hatta, muncul gagasan agar pemilihan umum segera diselenggarakan. Namun pertanyaannya tentu: apa yang di-"coblos"? Untuk menjawab pertanyaan itu, pada November 1945, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Nomor X, yang isinya, antara lain, suatu dorongan agar diciptakan partai-partai, yang akhirnya tanda gambarnya jadi obyek "coblosan".

Obyek yang dicoblos sudah ada, toh pemilihan umum tidak bisa dilaksanakan pada Januari 1946, yang artinya usia Republik baru 180 hari. Timbul dugaan, karena usia bangsa yang masih begitu dini, bisa dibayangkan betapa repotnya menyelenggarakan pemilu, yang persiapannya cukup rumit. Di samping itu, ada soal pembiayaan. Alasan seperti inilah yang diduga menyebabkan kegiatan "coblosan" baru diselenggarakan pada 1955, sepuluh tahun sesudah kemerdekaan.

"Coblosan" pertama ini menghasilkan personel-personel anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Konstituante. Tapi, yang paling penting, "coblosan" ini menghasilkan sistem pemerintahan parlementer. Kegiatan memilih dilakukan dengan men-"coblos" dan bukan menulis, karena pada waktu itu diasumsikan penduduk yang melek huruf belum banyak.

Parlemen hasil "coblosan" 1955 menjadi semacam "ancang-ancang" Presiden Sukarno dengan Dekrit 5 Juli 1959, karena eksperimen kabinet parlementer gagal: Konstituante tidak menghasilkan apa-apa. Mulai saat itu, bayangan "coblosan" tidak ada, karena Sukarno, dengan konsep demokrasi terpimpin, semakin kukuh posisinya ibarat raja-di-raja.

Kegiatan pemilihan umum dimulai lagi pada 1971, pada saat peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada kesempatan ini, kegiatan itu tetap dilaksanakan dengan men-"coblos". Seterusnya, pemilu pada masa kepresidenan Jenderal Soeharto, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997, dilaksanakan dengan men-"coblos". Tampaknya, mencoblos dirasakan mantap dalam rangka menyatakan dukungan kepada partai atau tokoh yang kelak akan duduk di DPR dan MPR. Karena itu, bukan saja kata "coblos" menjadi kata penanda alias istilah untuk kegiatan pemilihan umum, perlahan-lahan kata itu menjadi istilah yang "sakti".

Ke-"sakti"-an istilah "coblos" sangat terasa pada era Orde Baru. Warga negara, khususnya pegawai negeri sipil, yang tidak men-"coblos" masuk daftar "hitam". Adapun tanda gambar yang harus di-"coblos" pun tertentu: Golkar. Dalam situasi seperti itu, "coblos" menjadi salah satu alat Presiden Soeharto mengukuhkan kekuasaan. Karena itu, orang-orang yang tidak men-"coblos" masuk kategori "golput", singkatan dari golongan putih, sebuah gerakan yang diciptakan Arief Budiman, dalam rangka "mendekonstruksi" Golkar yang posisinya dominan.

Kegiatan memilih dengan cara "coblos" terus berlanjut. Demikian pula pemilu yang diselenggarakan sesudah Jenderal Soeharto lengser, pada 1999. Kegiatan berikutnya, 2004, tetap mempertahankan men-"coblos". Pada tahun itu, makna "coblos" berbalik 180 derajat. Kesaktian daya "coblos" membuka jalan bagi pemilihan presiden secara langsung dan menjadi mulut rakyat mengungkapkan aspirasinya. Susilo Bambang Yudhoyono memenangi suara terbanyak. Pada periode berikutnya, 2009, ketika Yudhoyono maju lagi sebagai calon presiden, kata "coblos" diganti menjadi "contreng", yakni membuat tanda seperti V pada gambar dan calon legislator yang dipilih. Tapi beberapa ahli bahasa tidak setuju dengan istilah "contreng". Kata tersebut tidak tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Yang ada kata "centang". Pendapat yang pro-"contreng" versus "centang" tidak menyebabkan perdebatan antagonistis. Karena itu, "centang" menjadi sinonim "contreng". Kamus Besar akhirnya memperoleh sumbangan satu kata.

"Contreng" alias "centang" hanya bertahan satu periode. Pemilu 2014 memilih "coblos" lagi. Menurut beberapa pengamat, "coblos"-an periode ini lebih baik pelaksanaannya daripada "coblos"-an yang lalu. Tampaknya, istilah "coblos" lebih "sakti" daripada "contreng" atau "centang", karena kegiatan men-"contreng" dan men-"centang" bisa tidak akurat-coretannya menyentuh gambar lain.

Pada Pemilu 2014, ada cerita lucu. Seorang ibu membenci seorang calon anggota legislatif karena, menurut sang ibu, calon tersebut hanya nampang pada iklan yang ditempel di mana-mana. Saking jengkelnya, begitu lembar kertas suara dibuka, gambar calon legislator yang dibenci langsung di-"coblos"-nya. Desas-desus yang terdengar, calon itu terpilih sebagai anggota legislatif.

"Coblos" disusul "contreng" atau "centang" seperti irama dinamika pemilu di Indonesia. Pada era Soeharto, "coblos" memiliki kesaktian mengikat, bahkan membelenggu. Pada era reformasi, "coblos" menjadi simbol kebebasan bersuara. Siapa presidennya tak menjadi soal dan tak penting. Yang diharapkan, "coblos" bisa tetap membawa kebebasan bersuara dan menjadikan jalan hidup batin dan jasmani semakin sejahtera.

*) Dosen Universitas Gadjah Mada dan Universitas Sanata Dharma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus