Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Daging, Benih, Lalu Apa Lagi…

Direktur Utama PT Sang Hyang Seri menjadi tersangka korupsi pengadaan benih. Pejabat Kementerian Pertanian diduga ikut bermain.

17 Februari 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEMENTERIAN Pertanian merupakan kementerian yang paling banyak merebut headline media belakangan ini. Sayangnya, berita-berita itu bukan soal prestasi, melainkan kasus korupsi. Ketika perkara "daging berjanggut" sedang gencar-gencarnya ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung seperti tak mau kalah juga membongkar dugaan korupsi pengadaan benih di kementerian itu. Bak lomba lari estafet, komisi antirasuah juga bersiap memeriksa indikasi kartel dan mafia impor bahan pangan di Kementerian Pertanian.

Dugaan korupsi benih melibatkan PT Sang Hyang Seri. Badan usaha milik negara yang bercita-cita menjadi pemasok benih nasional kelas dunia itu perlu disarankan membersihkan diri dari korupsi sampai bibit-bibitnya sebelum menggapai mimpi. Ini pekerjaan sulit bagi perusahaan pelat merah yang gencar mengejar proyek perbenihan di Kementerian Pertanian itu. Apalagi, pekan lalu, tiga pejabat perusahaan pelopor pembibitan tersebut—yang cikal-bakalnya sudah berdiri pada 1940—menjadi tersangka korupsi pengadaan benih di Kementerian Pertanian. Bahkan Kaharuddin, direktur utama perseroan itu, yang masuk barisan tersangka, telah dicopot oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Sulit membayangkan Sang Hyang Seri "beraksi" sendiri dalam proyek sebesar pengadaan benih nasional 2008-2012. Tahun lalu saja nilai proyek ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Penyelewengan ditaksir terjadi pada program benih bersubsidi, cadangan benih nasional, dan bantuan langsung benih unggul. Tampak jelas, Kejaksaan Agung menduga ada kongkalikong antara pejabat Sang Hyang Seri dan para petinggi Kementerian Pertanian. Itulah alasan Kejaksaan memeriksa empat pejabat Direktorat Jenderal Ta­naman Pangan Kementerian Pertanian.

Temuan penyidik Kejaksaan Agung memperkuat dugaan "kolaborasi tercela" dua instansi pelaku proyek yang menyangkut hajat hidup jutaan petani itu. Diketahui ada rekayasa tender, juga biaya pengelolaan cadangan benih yang tak disalurkan kepada kantor regional. Diendus pula permainan harga komoditas, pengadaan fiktif, penggelembungan volume, serta penyaluran subsidi benih yang tak sesuai dengan peruntukan. Yang sangat mengkhawatirkan, kerugian negara ditaksir akan bertambah banyak mengingat Kejaksaan Agung baru memeriksa penyaluran benih di Provinsi Lampung, Jawa Tengah, Jambi, dan Banten. Sementara itu, benih bersubsidi disalurkan ke semua provinsi.

Dengan setumpuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, sudah sepantasnya semua instansi pengawasan negara meneropong kementerian itu. Bukan tak mungkin proyek lain di kementerian itu juga "bermasalah". Menteri Pertanian Suswono memang sudah dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan kasus daging impor. Tapi perlu langkah lebih serius untuk kasus yang sudah mengakibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Seluk-beluk keterlibatan para pejabat Kementerian Pertanian diharapkan akan lebih jelas setelah KPK memeriksa Menteri Suswono—yang juga kader PKS—dan pejabat lain Kementerian.

Kementerian Pertanian menguasai hajat hidup orang banyak, terutama petani di lapisan bawah masyarakat kita. Pejabat korup, yang menyunat hak-hak rakyat, tentu tak pantas dibiarkan bercokol di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus