Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Dengan beberapa pertanyaan

Kebijakan mengenai larangan beroperasinya Anglingdarma menimbulkan berbagai tanda tanya di masyarakat. Dan sekitar 750 pengemudi telah kehilangan sumber penghidupan.

18 Januari 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mencuatnya nama anglingdarma ke permukaan nasional pada akhir-akhir ini ternyata bukan sekadar menjadi bahan polemik masyarakat saja, tapi juga kalangan DPR dan Menteri Rudini ikut berkomentar. Walaupun berbagai nada sumbang telah ditujukan ke Pema DKI, Gubernur Wiyogo Atmodarminto tampaknya tidak bergeming seolah-olah kebijakannya itu sudah benar. Melihat kebijakan itu, berbagai tanda tanya muncul di masyarakat, antara lain: 1. Mengapa kebijakan yang mengorbankan kepentingan umum itu tidak dikompromikan lebih dulu? 2. benarkah larangan tersebut hanya semata-mata karena Anglingdarma tidak termasuk jenis angkutan ke-4 DKI? Bukankah Anglingdarma mirip dengan Toyoko, yang jalan terus? Atau, karena persaingan bisnis, sehingga modal kecillah yang harus mengalah? 3. Bukankah harus bersyukur dengan adanya sarana transportasi pengganti becak itu, yang mana Pemda DKI tidak perlu mengeluarkan dana yang besar? Dengan kebijakan itu, berati hilanglah sumber kehidupan bagi sekitar 750 pengemudi Anglingdarma. Seandainya masing-masing memiliki satu istri dan dua anak, sekitar 2.250 orang yang kehilangan nafkahnya. SALI NOERCAHYO Jalan Pademangan IV Gang 3/12 Jakarta 1440

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus