Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Aji Mumpung Undang-Undang Cilaka

Pemerintah dan DPR terus membahas rancangan undang-undang bermasalah. Tindakan amoral di masa pandemi.

30 Mei 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aji Mumpung Undang-Undang Cilaka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah dan DPR terus membahas rancangan undang-undang bermasalah.

  • Tindakan amoral di masa pandemi.

  • Pembahasan dilakukan tanpa pengawasan yang memadai dari masyarakat.

PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat tak boleh mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ketika perhatian masyarakat tersita oleh wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Dewan dan pemerintah malah melanjutkan pembahasan berbagai rancangan undang-undang bermasalah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah rancangan undang-undang sedang digeber di Senayan. Di antaranya rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Undang-Undang Pertanahan, Undang-Undang Pemasyarakatan, Undang-Undang Ketahanan Keluarga, dan Undang-Undang Cipta Kerja yang berbentuk omnibus law. Semua rancangan itu sebenarnya sudah mulai dibahas tahun lalu, tapi menuai protes masyarakat karena pasal-pasalnya bermasalah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahasiswa dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di depan gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menolak rancangan tersebut pada September 2019. Desakan masyarakat itu akhirnya membuat Dewan menghentikan pembahasan dan berjanji menunda pengesahan semua rancangan.

Sungguh curang dan tak bermoral, kini anggota Dewan yang sama diam-diam membuka kembali lembar-lembar rancangan tersebut dan mulai mendiskusikannya lagi. Terkurung pandemi, masyarakat yang menolak rancangan undang-undang itu tak bisa berkumpul untuk menyampaikan sikap dengan berdemonstrasi seperti pada September tahun lalu. Teriakan mereka di media sosial dan grup percakapan diabaikan para anggota Dewan.

Yang paling menonjol adalah dorongan untuk segera menuntaskan pembahasan rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Pembahasan dikebut agar selesai sebelum masa reses berakhir pada 14 Juni mendatang. Pimpinan Dewan sudah menerbitkan surat agar rancangan itu segera dibahas. Ini sekali lagi mengabaikan protes publik bahwa rancangan itu berbahaya bila dipaksakan berlaku.

Para ahli hukum dan ekonomi telah meminta pemerintah melakukan kajian mendalam lebih dulu dan menulis ulang rancangan tersebut. Rancangan undang-undang itu lebih menguntungkan pengusaha dan investor serta melucuti berbagai perlindungan atas hak para pekerja. RUU itu juga melonggarkan syarat perlindungan lingkungan sehingga dapat membuka kemungkinan kerusakan lingkungan yang lebih parah. Pemerintah mengabaikannya dan kini bersama Dewan mengebut membahasnya untuk segera bisa disahkan.

Presiden Joko Widodo tak sepatutnya berkeras dalam mengegolkan rancangan ini dan mengabaikan berbagai kritik. Upaya meloloskan rancangan undang-undang di masa pandemi adalah sikap tak terpuji seorang pemimpin. Di masa wabah yang belum jelas kapan berakhir dan pasti akan mengganggu masa depan perekonomian ini, tak sepantasnya pemerintah dan Dewan malah meloloskan undang-undang yang bermasalah. Pemerintah sebaiknya justru berfokus pada penanganan pandemi dan menyiapkan kebijakan yang memadai untuk memulihkan kembali perekonomian di masa normal baru nanti.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus