Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Hapuskan Kuota Impor Pangan

Tata niaga impor bahan pangan sudah lama menjadi sumber korupsi untuk kepentingan partai politik. Konsumen dan petani lokal dirugikan.

14 Agustus 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hapuskan Kuota Impor Pangan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENANGKAPAN I Nyoman Dhamantra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dua pekan lalu, makin membuka tabir seputar korupsi impor bahan pangan di negeri ini. Sistem kuota impor di Kementerian Perdagangan dan skema perizinan di Kementerian Pertanian terbukti membuka ruang bagi mafia impor untuk menangguk untung hingga puluhan miliar rupiah.

Karena itulah operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi dua pekan lalu patut dipuji. Namun para penyidik KPK tak boleh berpuas diri. Mereka yang kini mendekam di tahanan baru sebagian dari para pelaku lapangan. Para pemegang kunci yang membuka jalan bagi terjadinya kongkalikong dalam pemberian izin dan kuota impor masih bebas melenggang. Keberanian dan independensi KPK lagi-lagi diuji dalam kasus ini.

I Nyoman Dhamantra, yang diciduk di Bandar Udara Soekarno-Hatta setelah pulang lebih dini dari Kongres V PDIP di Bali, disebut menerima suap dari sekelompok importir bawang putih terkait dengan posisinya sebagai anggota parlemen. Penyuapnya adalah Chandry Suanda alias Afung, pemilik PT Cahaya Sakti Agro, yang kini juga sudah ditahan. Beberapa kaki-tangan mereka pun ikut ditangkap.

Afung ingin Nyoman menggunakan pengaruhnya sebagai anggota Komisi Perdagangan di Senayan mendorong pemerintah menerbitkan surat persetujuan impor bagi perusahaan-perusahaannya. Duit pelicin sebesar Rp 2 miliar untuk Nyoman hanya uang muka. Total fulus yang dijanjikan buat Nyoman jika berhasil mengegolkan kuota impor bawang putih sebesar 20 ribu ton adalah Rp 40 miliar. Itu tak seberapa dibandingkan dengan total pendapatan Afung yang bisa sampai Rp 1 triliun jika bawangnya dijual Rp 50-60 ribu per kilogram.

Keuntungan dari permainan impor bahan pangan ini memang luar biasa. Berbekal izin dan kuota impor saja, para importir lokal bisa mengatur harga komoditas yang jumlahnya memang terbatas di pasar. Bayangkan, harga bawang putih impor di pelabuhan yang sekitar Rp 10 ribu per kilogram bisa melonjak menjadi Rp 50 ribu per kilogram ketika sampai di tangan konsumen. Menjelang bulan puasa lalu, harga bawang putih bahkan sempat menembus Rp 100 ribu per kilogram.

Selama ini, pemerintah kerap berdalih bahwa kebijakan kuota impor dibutuhkan untuk melindungi produksi petani lokal. Menjaga kestabilan harga pangan juga dinilai penting sebagai bagian dari upaya melindungi kaum miskin yang daya belinya rendah. Semua alasan itu tak lebih dari kedok semata. Konsumen justru dirugikan oleh penggelembungan harga yang terlampau tinggi.

Apalagi petani kita juga tak akan bisa menanam bawang putih secara besar-besaran meski harganya bagus. Sebagai tanaman subtropis, bawang putih tak cocok ditanam di sebagian besar lahan pertanian yang ada di Indonesia. Walhasil, produksi bawang putih lokal yang hanya 16 ribu ton per tahun tak bakal mampu menutup kebutuhan nasional yang mencapai 500 ribu ton per tahun. Di sinilah para makelar bermain.

Presiden Joko Widodo tak boleh tinggal diam melihat situasi ini. Sistem tata niaga impor komoditas pangan di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan harus segera dihapus. Terlebih sudah terbukti: banyak importir lokal seperti Afung punya cantolan pada politikus dan partai tertentu. Menghapuskan sistem kuota tak hanya bakal membasmi mafia impor, tapi juga menghilangkan salah satu sumber korupsi politik di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus