Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HARDYANTO
Kata "Inggris" telah menjadi peristilahan yang lazim digunakan di Indonesia. Belakangan, istilah "Inggris" menjadi bahan pembicaraan kancah internasional di Tanah Air. Yang pertama berkaitan dengan fenomena Brexit, yaitu referendum di Inggris yang memutuskan Inggris keluar dari organisasi kerja sama Uni Eropa (European Union). Yang kedua adalah maraknya kompetisi sepak bola Piala Eropa 2016 di Prancis: pada tahap perdelapan final terdapat "tiga kesebelasan Inggris", yaitu Inggris, Wales, dan Irlandia Utara.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, lema "Inggris" diartikan sebagai "nama bangsa yang mendiami Kepulauan Inggris" dan "nama bahasa bangsa Inggris". Pengertian tersebut terkesan terbatas. Jika kita menelaah Inggris dari pemaknaan faktual sebagaimana terlihat dalam kasus Brexit dan Piala Eropa, pengertian Inggris memiliki makna yang tumpang-tindih. Tampaknya, diperlukan pemaknaan lain yang lebih luas.
Dalam kasus Brexit, entitas "Inggris" muncul sebagai satu kesatuan yang terdiri atas empat negara, yaitu Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Sedangkan dalam kasus Piala Eropa, "Inggris" muncul sebagai tiga negara berbeda, yaitu Inggris, Wales, dan Irlandia Utara-adapun Skotlandia tidak lolos ke putaran final.
Pada babak penyisihan grup, kesebelasan Inggris berhasil mengalahkan kesebelasan "sesama Inggris" Wales, tapi Wales kemudian berhasil menang atas negara "sesama Inggris" lainnya, Irlandia Utara, di babak 16 besar, bahkan melaju sampai semifinal-sementara kesebelasan Inggris sendiri tersingkir oleh Islandia.
Bahkan kini, pada babak penyisihan Piala Dunia 2018, kesebelasan Inggris berada dalam satu grup dengan Skotlandia, sehingga kembali terjadi "partai sesama Inggris".
Dalam tataran politik, Inggris (England) dipimpin kepala pemerintahan (head of government) yang disebut dengan perdana menteri (prime minister). Sedangkan Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara dipimpin menteri pertama (first minister). Sementara itu, keempatnya memiliki satu kepala negara (head of state) yang sama, yaitu Ratu Elizabeth II. Persoalan menjadi lebih kompleks bila melihat bahwa, antara lain, Kanada dan Australia memiliki kepala pemerintahan perdana menteri, tapi memiliki kepala negara Ratu Inggris yang diwakili oleh gubernur jenderal. Belum lagi masih terdapat wilayah-wilayah Inggris seberang lautan yang tersebar di luar Benua Eropa.
"Negara" England, Great Britain, dan United Kingdom merupakan entitas negara bangsa yang unik dalam masyarakat internasional. Sebagai negara anggota Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, "Inggris" muncul dengan satu nama resmi, yaitu The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland. Patut dicatat, Inggris memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB. Sementara itu, sebagai negara anggota Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) dan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA), "Inggris" muncul dengan empat nama resmi, yaitu England, Scotland, Wales, dan Northern Ireland, yang masing-masing diwakili liga nasionalnya. Sedangkan dalam Olimpiade 2016 yang berlangsung di Brasil, Inggris muncul dengan satu nama, yakni kontingen GBR (Great Britain). Bahkan Inggris bersama negara-negara bekas jajahannya yang tergabung dalam The Commonwealth atau Negara-negara Persemakmuran memiliki pesta olahraga berkala berskala global yang disebut dengan Commonwealth Games.
Fenomena Brexit menunjukkan rakyat Inggris ingin keluar dari Uni Eropa. Hal ini memperlihatkan, di satu sisi, dunia yang mengglobal dengan kemajuan teknologi digital dan secara ekonomi semakin terintegrasi ternyata tidak mengendurkan "keinggrisan" orang Inggris. Di sisi lain, pada babak 16 besar Piala Eropa, terlihat betapa panasnya pertandingan antara kesebelasan Inggris dan kesebelasan Wales, baik di luar maupun di dalam lapangan, juga sebelum dan sesudah pertandingan.
Kata "Inggris" di Indonesia pada prakteknya digunakan secara rancu. Bila orang Indonesia membicarakan "Inggris", pengertiannya akan merujuk pada Inggris sebagai negara tersendiri (England), Britania Raya (Great Britain), dan Perserikatan Kerajaan (United Kingdom) sekaligus. Kenyataannya, yang pertama merujuk pada England, suatu negara-bangsa (nation state); yang kedua merujuk pada Britania Raya (Great Britain), yang terdiri atas Inggris (England), Wales, dan Skotlandia (Scotland); sedangkan yang terakhir merujuk pada England, Wales, dan Scotland, ditambah Irlandia Utara (Northern Ireland).
Akan lebih baik jika kita membakukan peristilahan Inggris dengan menggunakan "Inggris" untuk merujuk pada negara-bangsa England. Kemudian kita dapat menggunakan "Britania Raya" untuk merujuk pada Great Britain, yang terdiri atas negara-negara bangsa Inggris, Wales, dan Skotlandia. Terakhir-sebagaimana kita menggunakan Amerika Serikat untuk merujuk pada The United States of America-kita dapat menggunakan "Perserikatan Kerajaan" atau "Uni Kerajaan" untuk merujuk pada The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland, yang terdiri atas negara-negara bangsa Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo