JIKA nanti aliran kepercayaan masuk kurikulum, dan merupakan
pelajaran moral, maka timbul hal-hal sebagai berikut:
Sekolah selama ini mengenal 3 pendidikan moral, yakni: 1.
Pelajaran Pendidikan agama, 2. PMP, 3. PKK. Apakah akan ditambah
lagi? Jika pelajaran Pendidikan agama menggariskan moral menurut
ajaran agama, ditambah PMP yang menebarkan serbuk nasionalisme,
serta diarahkan oleh PKK dengan pelajaran etiketnya, apa lagi
yang kurang?
Apakah nanti aliran kepercayaan yang menurut Pak Ali Murtopo
mempunyai arti moral itu dimasukkan dalam mata pelajaran PMP?
Sebab jika tidak akan terjadi dualisme: pelajaran moral
diajarkan menurut dua konsep (selain agama tentunya!) yakni P4
dan aliran kepercayaan yang kita tidak tahu apa dasar dan
tujuannya. Sebab sukar sekali jika harus belajar hal-hal yang
tanpa dasar! Belum lagi jika dihadapkan dengan moral agama yang
konsepnya tak bisa ditawar-tawar.
Saya hanya mengemukakan apa yang ada dalam pikiran saya, seorang
pelajar SMA. Jika pula kita rajin menghubungkan dengan waktu
belajar yang terbatas, vak apa pula yang mesti dikurangi? Nah,
menurut saya tak perlu aliran kepercayaan masuk kurikulum. Apa
gunanya? Jika kita ingin moral nasional kita sudah punya PMP
yang tentu dasarnya P4. Lantas apa fungsinya aliran kepercayaan
masuk kurikulum?
Biarlah aliran kepercayaan ada sebagai realitas sosial, dan
diakui GBHN serta ditampung di Departemen P&K, namun cukuplah di
Direktorat Kebudayaan dan bukan dijajal di dunia pendidikan
Indonesia.
Sebab, apa gunanya?
RADIUS ARDANIAS
Siswa SMA Negeri I
Jl. Batutiban No. 20
Banjarmasin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini