Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Klientelisme Pejabat dan Ormas

Bukan cuma di Kota Bekasi, relasi aneh pejabat-ormas terjadi di banyak daerah. Menghapus pilkada langsung bukan solusi.

16 November 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tempo, 18-24 November 2019

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PELIBATAN organisasi kemasyarakatan dalam pungutan parkir di Kota Bekasi merupakan salah satu contoh praktik klientelisme. Hubungan timbal balik antara pejabat dan ormas seperti ini akan merusak demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Relasi aneh itu terungkap seusai unjuk rasa massa ormas di pompa bensin di Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Oktober lalu. Mereka memblokade jalan, menuntut pengelolaan parkir minimarket yang berada di pompa bensin itu. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda tidak mencegah premanisme ini. Ia justru meminta manajer minimarket bekerja sama dengan ormas dalam soal parkir.

Sikap pejabat itu menggambarkan adanya klientelisme, yakni hubungan patron-klien yang bersifat berulang dan timbal balik. Berbeda dengan konsep patronase yang lebih simpel, klientelisme lebih luas dan melibatkan banyak pihak. Pemberian duit kepada pemilih, misalnya, merupakan praktik patronase. Pejabat atau politikus tak harus mengenal pemilih. Adapun hubungan klientelisme lebih rumit, berulang, dan personalistik.

Fenomena itu tumbuh subur lagi di banyak daerah pada era reformasi. Banyak ormas baru muncul untuk menjual dukungan kepada elite politik. Pejabat dan politikus pun menghalalkan segala cara demi meraup suara dalam pemilihan. Setelah menang, mereka membalas budi klien-klien pendukung. Pejabat biasanya membagi-bagi konsesi seperti parkir, proyek pemerintah, dana hibah, dan jabatan.

Kota Bekasi, yang dipimpin Rahmat Effendi, tak lepas dari pola klientelisme. Dalam banyak pernyataan, ia seolah-olah menempatkan diri sebagai patron sejumlah ormas. Rahmat telah lama berkuasa di kota ini. Sebelum menjadi wali kota, ia menjabat wakil wali kota sejak 2008. Kader Partai Golkar ini kemudian memenangi pemilihan Wali Kota Bekasi pada 2013. Dalam pemilihan tahun lalu, Rahmat menang lagi untuk periode 2018-2023.

Praktik klientelisme ala Kota Bekasi hanya menguntungkan pejabat dan sejumlah ormas, tapi merugikan masyarakat luas. Pengelolaan pemerintah daerah menjadi tidak efektif dan efisien karena harus mengakomodasi kepentingan ormas dan para klien lainnya. Masyarakat dan pengusaha pun dirugikan dengan berkembangnya premanisme dalam perparkiran, dampak buruk dari pelibatan ormas.

Relasi yang tak sehat itu juga akan menghancurkan demokrasi. Klientelisme menyebabkan calon kepala daerah yang bersih dan antikorupsi akan sulit memenangi pemilihan. Apalagi tingkat literasi politik masyarakat kita masih rendah. Tapi solusinya bukan mengubur pemilihan kepala daerah langsung, lalu kembali ke pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seperti pada era Ode Baru.

Pada era Presiden Soeharto, ketika bupati dan wali kota tidak dipilih rakyat, patronase dan klientelisme juga merajalela di daerah-daerah. Saat itu, preman kerap dimanfaatkan pejabat pemerintah untuk menggalang dukungan dan menekan lawan politik. Imbalannya, kelompok preman mendapat keuntungan berupa beking dari pejabat dan manfaat ekonomi.

Demokratisasi lewat pilkada langsung tetap menjadi obat untuk mengurangi praktik klientelisme. Hanya, mekanisme demokrasi ini harus diikuti dengan resep lain, seperti transparansi anggaran daerah, pemberantasan korupsi secara serius, dan peningkatan literasi politik masyarakat. Mengkambinghitamkan dan menghapus pilkada langsung hanya akan mendorong ke situasi politik yang lebih kelam seperti di era Orde Baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus