Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Kolom karni ilyas: pelimpahan tidak dapat dipaksakan

1 Desember 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tulisan Karni Ilyas yang berjudul "Sang Pemimpin dan Air Terjun" (TEMPO, 29 September 1990, Kolom) perlu dikomentari, sebab menyangkut hal yang sangat prinsipil dalam hukum pidana yang menyangkut hajat hidup wartawan kecil. Pemindahan tanggung jawab dari pemimpin umum kepada pemimpin redaksi, kemudian dari pemimpin redaksi kepada anggota redaksi atau penulis yang bersangkutan, hanya dapat dilakukan bila pihak yang dilimpahi tanggung jawab bersedia menerima limpahan itu. Sebab, tanpa kesediaan yang bersangkutan, nonsens. Dan tanggung jawab tetap pada pemimpin umum. Dalam kasus Pos Kota, misalnya, kalau redakturnya yang dijadikan terdakwa itu berkeberatan menerima limpahan tanggung jawab dari pemimpin umum itu, jelas ia tidak bisa dipaksa. I.H. KENDENGAN Jalan Kyai Tapa 1 Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus