Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Kusut Masai Tender Pembangkit

Penghentian sepihak tender PLTU Jawa 5 dipersoalkan investor asing. Memberi ketidakpastian berinvestasi.

23 Mei 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

URUSAN merawat kepercayaan investor asing di republik ini kerap dilakukan secara serampangan. Menjadi ironi, perlakuan buruk itu terjadi ketika pemerintah pontang-panting berkampanye untuk menarik pebisnis asing berinvestasi di Indonesia. Berharap banyak investor asing datang, yang sudah di tangan disia-siakan.

Banyak peristiwa kelam yang dialami investor asing di sektor infrastruktur dan pertambangan. Kejadian paling anyar dan menjadi noda bagi kegiatan investasi di Indonesia adalah penghentian di tengah jalan tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5 oleh PT PLN (Persero).

Tender pembangunan pembangkit berkapasitas 2 x 1.000 megawatt yang merupakan bagian program listrik 35 ribu megawatt itu dihentikan secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas pada 18 April lalu. Padahal proses yang dimulai pada Juli 2014 dengan mengundang sejumlah investor asing sudah melalui tahap standar sebuah tender proyek bertaraf internasional.

Konsorsium beranggotakan China Oceanwide Holdings Group, Shanghai Electric Power Construction Co, dan PT Pembangkitan Jawa-Bali menjadi kandidat pemenang karena memberikan harga lebih murah daripada pesaingnya. Alih-alih meneken kontrak untuk memulai pekerjaan, direksi PLN membatalkan tender secara sepihak. Tidak ada argumentasi cerdas dan meyakinkan di balik pembatalan itu selain soal kewenangan yang membolehkan mereka tidak melanjutkan tender.

Sudah tepat langkah konsorsium Oceanwide Holdings Group melayangkan surat permohonan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo atas perlakuan sewenang-wenang itu. Sebab, konsorsium ini sudah mengalokasikan dana untuk proyek tersebut senilai US$ 790 juta dan membebaskan tanah seluas 129 hektare sebagai area pembangunan pembangkit. Menjadi semakin janggal, penghentian tender diputuskan direksi PLN tanpa melapor ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai penanggung jawab proyek listrik 35 ribu megawatt.

Untuk sebuah perusahaan negara dengan aset mencapai Rp 1.100 triliun, membuat tender dengan peserta investor asing yang seperti "main-main" tentu amat memalukan. Apalagi jika kabar bahwa ada kepentingan pihak yang kalah di balik keputusan pembatalan itu benar adanya. Selain mempertontonkan tidak profesionalnya manajemen sebuah perusahaan negara, langkah sembrono itu mencoreng wajah Indonesia di jagat investasi dunia.

Presiden Joko Widodo mesti turun tangan menyelesaikan kisruh tender pembangkit yang khusus dibangun sebagai antisipasi terhadap krisis listrik di Pulau Jawa yang diprediksi terjadi pada 2019 itu. Tidak cukup hanya dengan menyerahkan penyelesaian kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Sebab, bukan hanya PLTU Jawa 5, ternyata setumpuk persoalan besar terjadi di perusahaan setrum negara itu.

Satu yang mencuat adalah mundurnya secara mendadak Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama PLN. Alasannya, disebut-sebut, ia merasa tidak diberi wewenang penuh sebagai wakil pemegang saham. Selain itu, PLN lambat menyerahkan revisi Rencana Umum Pembangkit Tenaga Listrik kepada Kementerian Energi, yang mengakibatkan lelang sejumlah pembangkit terganjal.

Membiarkan masalah ini berlarut-larut akan menimbulkan biaya yang tidak sedikit. Yang pasti, harapan bahwa proyek listrik 35 ribu megawatt bakal selesai sesuai dengan target akan jauh panggang dari api. Artinya, persoalan kekurangan listrik yang masih terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia belum akan tuntas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus