Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Lolosnya Kandidat Pemimpin Bermasalah

Dua dari delapan nama kandidat pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi bermasalah. DPR jangan meloloskan mereka.

22 Agustus 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kelihatan tergesa-gesa menyerahkan delapan nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Seharusnya Presiden Yudhoyono memanfaatkan waktu 14 hari kerja—yang ditetapkan Undang-Undang KPK—untuk meneliti kembali delapan kandidat pemimpin lembaga antikorupsi yang disodorkan Panitia Seleksi pada Kamis pekan lalu. Bahwa Presiden hanya perlu sehari untuk meneruskan delapan nama tersebut ke DPR, itu menunjukkan Istana menganggap tak ada masalah dengan nama-nama yang dipilih Panitia Seleksi. Apa boleh buat, kritik tajam masyarakat terhadap calon dari kepolisian dan kejaksaan tidak menjadi pertimbangan pemerintah.

Delapan nama, termasuk Zulkarnain dan Aryanto Sutadi dari kejaksaan dan kepolisian, yang rekam jejaknya banyak mendapat sorotan, akhirnya lolos ke Senayan. Kerja "cepat" Presiden menyetor nama ke DPR, kalau tak bisa dibilang sekadar meneruskan berkas, tak akan mempercepat proses. Seleksi calon pemimpin KPK di Senayan baru akan berlangsung Oktober mendatang, setelah DPR menuntaskan seleksi hakim agung pada September.

Memang mustahil mencari "manusia setengah dewa". Tapi di antara delapan nama itu jelas ada nama-nama yang integritas dan kemandiriannya sebagai pribadi antikorupsi diragukan. Harapan untuk memilih pemimpin KPK, termasuk kelak jabatan ketua komisi itu, mau tak mau sekarang berada di tangan DPR—lembaga yang sarat dengan kepentingan politik.

Kerepotan memilih calon yang bebas masalah sesungguhnya bermula dari kerja Panitia Seleksi yang mengecewakan. Panitia yang diketuai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar itu meloloskan sejumlah nama yang rekam jejaknya buram. Mereka diragukan mampu membawa KPK menjadi lembaga independen dan bernyali besar menggempur koruptor di negeri ini.

Panitia Seleksi entah mengapa tidak menghiraukan kritik dari segala penjuru dengan tetap memasukkan Zulkarnain dan Aryanto Sutadi sebagai calon yang dibawa ke meja Presiden. Terasa janggal Panitia tidak menganggap latar belakang Zulkarnain dan Aryanto tak "menguntungkan" KPK. Dalam perjalanannya, KPK selalu menemui kesulitan menyentuh kasus korupsi di kepolisian atau kejaksaan. Penyebabnya jelas, tenaga penyidik KPK masih didominasi mereka yang berlatar belakang kepolisian dan kejaksaan.

Tambahan lagi, rekam jejak Aryanto dan Zulkarnain kurang meyakinkan. Aryanto, misalnya, ditengarai bermasalah ketika membuat laporan hasil kekayaan pada saat menduduki sejumlah jabatan di Markas Besar Kepolisian. Dia juga ternyata memiliki kerja sambilan sebagai konsultan hukum dua perusahaan. Yang paling memprihatinkan, ia mengakui kerap menerima pemberian orang dan menyatakan gratifikasi halal asalkan tak melalaikan kewajiban.

Integritas Zulkarnain juga patut dipertanyakan. Saat menjadi jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, misalnya, ia menyetujui penghentian penyidikan kasus Lapindo. Padahal, sebagai kepala kejaksaan, semestinya Zulkarnain memiliki wewenang meminta kasus yang menyengsarakan warga Sidoarjo sampai sekarang itu disidik dan diteruskan ke pengadilan.

Publik perlu mengawal proses seleksi di Senayan nanti, setidaknya untuk memberi "perhatian" pada DPR agar tak meloloskan calon yang diragukan integritasnya. Pemimpin KPK tak boleh lagi terseret-seret kasus lantaran masa lalunya yang bermasalah, seperti di masa lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus