Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Lukisan Srihadi: simbolis yang kaya makna

7 Desember 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saya, seorang pecinta seni Indonesia, ingin menanggapi tulisan Bambang Bujono tentang seni lukis lslam di Festival Istiqlal, khususnya tentang karya Srihadi Sudarsono (TEMPO, 16 November 1991, Seni Rupa). Dalam lukisan Srihadi yang berjudul Allah Yang Maha Mengetahui itu, tulisan Alif Lam Mim -Hanya Tuhan Yang Mahatahu -diungkapkan dalam warna simbolistis, yaitu hitam, merah, kuning, dan putih yang bergerak dari bawah ke atas. Ini mengandung arti empat unsur sifat manusia: nafsu lawwamah dalam warna hitam, nafsu amarah dalam warna merah, nafsu sufiah dalam warna kuning, dan nafsu mutmainah dalam warna putih. Nah, caturwarna ini sudah ada pada perwayangan, misalnya kain Bangbintolu, pakaian Bima, Nawa Ruci atau Dewa Ruci, Sapuan berputar seperti spiral biru menurut saya, bukanlah menyiratkan matahari atau bulan, tapi imaji titik putaran "energi" tempat "zat" berada. Jadi, kesimpulan saya, pelukisnya sebagai seorang muslim yang punya latar belakang kultur Jawa, secara arif dengan sikap batin yang dalam, berbicara melalui bahasa simbolis yang kaya makna. Sekali lagi, selamat untuk pelukis Srihadi Sudarsono. H.R.M.A. WIDODO SONTODIPOERO Jalan Cisadane 11 B Menteng Jakarta Pusat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus