Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Membendung 'novasi' Bandar Narkotik

APARAT keamanan selalu kalah langkah dari bandar narkotik. Intelijen kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pekan lalu baru menggerebek tempat pembuatan sabu cair di diskotek MG International Club, Jakarta

24 Desember 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APARAT keamanan selalu kalah langkah dari bandar narkotik. Intelijen kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pekan lalu baru menggerebek tempat pembuatan sabu cair di diskotek MG International Club, Jakarta, yang telah dua tahun lebih beroperasi.

Bandar narkotik memang selalu mencari cara baru untuk mengelabui aparat keamanan. Salah satunya dengan ber-"inovasi", termasuk membuat "dapur" narkotik cair seperti yang dilakukan di diskotek MG. Barang terlarang tersebut diproduksi dan dikemas di dalam diskotek yang memiliki izin operasi dari Dinas Pariwisata Daerah Khusus Ibu Kota itu.

Bandit-bandit itu memiliki kemampuan mengecoh aparat. Narkotik cair di diskotek MG ditempatkan di wadah yang mirip kemasan minuman biasa. Warnanya pun bening. Cairan itu ternyata mengandung zat amfetamin, salah satu bahan dasar sabu, yang mudah larut. Peracik mencampurnya dengan berbagai bahan kimia lain untuk memperkuat efek teler bagi peminumnya. Cairan itu dijual dalam kemasan air mineral 300 mililiter seharga Rp 400 ribu per botol.

Narkotik berwujud cairan ini tak baru-baru amat karena sudah pernah ditemukan di Jepang. Bedanya, para pencandu dulu menikmatinya dengan cara disuntik, bukan ditenggak. Sebelum menemukan narkotik cair, BNN mendapati narkotik jenis baru bernama 4-chloromethcathinone atau disebut 4-CMC dalam bentuk cairan rokok elektrik pada Februari 2017, juga di Jakarta. Penikmatnya biasa menyebutnya blue safir. Bentuk dan kemasannya tak berbeda dengan cairan vape lain.

BNN semestinya segera mendeteksi berbagai wujud lain narkotik yang mungkin segera muncul. Hingga awal tahun ini, tercatat ada 800 jenis narkotik di dunia. Sebanyak 60 jenis sudah masuk Indonesia. Hukum di Indonesia baru bisa menjerat 43 jenis di antaranya.

Melihat besarnya pasar Indonesia, serbuan narkotik jenis baru ini tinggal menunggu waktu. BNN dan kepolisian sepatutnya meningkatkan kemampuan menangkal masuknya narkotik jenis baru itu. Sebab, bandar selalu bisa menyelundupkan dan mengedarkan berbagai jenis narkotik. Narkotik cair ini, misalnya, disebut-sebut tak terdeteksi mesin pemindai dan tak terendus anjing pelacak.

Bandit-bandit narkotik itu pun tak akan berhenti berimprovisasi karena Indonesia adalah pasar yang sangat potensial. BNN mencatat ada sekitar 6 juta pengguna aktif narkotik di Tanah Air. Sekitar 1,2 juta berada di Ibu Kota. Jumlah ini meroket setiap tahun. Pada 2015, tercatat pengguna narkotik aktif baru 4,2 juta orang, dengan angka kematian mencapai 50 orang per hari.

Tingginya jumlah pemakai menyebabkan kebutuhan narkotik meninggi. Pencandunya rata-rata mengkonsumsi 0,2 gram zat terlarang itu per hari. Artinya, minimal seratus kilogram narkotik habis dilahap setiap hari di seluruh penjuru Tanah Air.

Jumlah pencandu diprediksi akan terus meningkat tiap tahun. Ancaman hukuman mati dan penjara puluhan tahun tak banyak memberikan efek jera. Sejak bertahun-tahun lalu, Indonesia disebut berstatus darurat narkotik. Namun tak pernah ada tindakan luar biasa untuk keluar dari situasi darurat itu.

Upaya menangkal masuknya narkotik bisa dilakukan dengan memperkuat pencegahannya. Aparat keamanan perlu memperkuat perbatasan antarnegara. Jalur-jalur distribusi bahan kimia yang berpotensi menjadi bahan narkotik harus diawasi ketat.

BNN dan kepolisian juga harus berani dan terbuka menindak anggotanya yang terlibat. Tak bisa dimungkiri, sebagian personel mereka terlibat dalam jaringan pengedar narkotik. Namun kedua lembaga itu biasanya bersikap defensif ketika keterlibatan personelnya terungkap. Pada Juli 2016, saat terpidana mati Freddy Budiman membeberkan aliran suap dari bandar ke sejumlah personelnya, BNN malah melaporkan penyampai pengakuan itu ke polisi. Semestinya pengakuan Freddy bisa menjadi awal pembersihan internal aparat penegak hukum.

Indikasi keterlibatan aparat juga tercium pada pembuatan sabu di MG International Club. Saat menggerebek diskotek itu, penyidik menemukan prekursor-bahan kimia pembuat narkotik-yang diperkirakan berasal dari jalur resmi. Jika hal itu benar, kepolisian dan BNN harus membersihkan badan mereka sendiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus