Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahmad Sahidah*
Untuk kedua kalinya, pada 22-24 Agustus 2013, para dosen Indonesia-Malaysia duduk bersama dalam rangka penguatan peran akademikus dalam perubahan sosial. Setelah berhasil memeterai kerja sama yang berkelanjutan di Jember, mereka kembali meneguhkan kehendak untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kerja-kerja praktis bersama di Malang. Inisiatif Akademi Kepimpinan Pengajian Tinggi Malaysia bersambut dengan keinginan Universitas Jember untuk mendekatkan dunia perguruan tinggi serumpun dalam memajukan bidang pengajaran-pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Hanya, ketika ingin memberi nama pada organisasi yang akan dilahirkan sebagai wadah, mereka bersilang pendapat. Semenanjung mengusulkan Forum Pengajian Tinggi Malaysia-Indonesia, sementara Jawa Timur menawarkan Forum Perguruan Tinggi Malaysia-Indonesia. Dalam bayangan kita di sini, kata pengajian berkonotasi ceramah agama. Tak pelak, ketika dulu pertama kali sampai di Malaysia, kami pernah berseloroh ternyata seseorang harus membayar mahal hanya untuk mengikuti pengajian. Padahal, di Indonesia, kami tak perlu merogoh kocek. Bagi kawan kita dari Malaysia, kata perguruan mengandaikan dunia sekolah karena guru lebih identik dengan pengajar, bukan perguruan tinggi. Menariknya, para dosen di negara bekas jajahan Inggris itu merayakan Hari Guru, bukan Pensyarah.
Akhirnya, untuk mengelak dari kecenderungan nuansa makna yang berbeda dari kata pengajian dan perguruan, peserta memilih kata pendidikan, yang sama-sama dipahami tanpa ketaksaan pemahaman. Lalu, apakah setelah sebuah perkataan disepakati, komunikasi di antara keduanya akan berjalan lancar? Tidak, samar-samar. Pelopor kegiatan ini, Dr Zainal Sanusi, dalam sambutannya sempat bercerita tentang kekagumannya pada lomba baris-berbaris anak-anak sekolah di tengah hari yang panas dalam perjalanan dengan bus dari Sidoarjo ke puncak Batu. Menurut dia, "Betapapun perit, mereka tampak bersemangat. Berbeza dengan teman-teman sebayanya di Malaysia, yang tak menunjukkan semangat meski berada di stadium dan acon yang kuat dalam merayakan Hari Kemerdekaan." Para peserta yang sama sekali belum berkunjung ke negara jiran tentu agak kesulitan memahami alur cerita dengan baik.
Sepatutnya orang bersangkutan mengganti perit dengan berpanas-panasan, stadium dengan stadion, dan acon dengan AC, seraya singkatan kata yang terakhir diucapkan dengan pelafalan fonologi bahasa Indonesia, bukan Malaysia. Nah, apakah keterbatasan ini akan menjadi penghalang? Tentu tidak. Hubungan kebahasaan keduanya tidak hanya berhenti dalam sebuah pertukaran gagasan, karena pada akhirnya hasil rumusan akan dibukukan, sehingga peserta dan orang ramai bisa meraih pesan secara lebih utuh. Namun, dalam acara sidang pleno atau komisi, pembahasan di antara peserta tak terelakkan akan senantiasa dihadapkan pada kemungkinan keutuhan pesan yang tanggal.
Ketika salah seorang peserta dari Universitas Jember mengupas kemandirian pangan dengan gagasan pembudidayaan kelinci, peserta Malaysia tidak serta-merta tahu apa yang dimaksudkan dengan hewan pengerat ini, meskipun dalam Kamus Dewan, padanan kata arnab adalah kelinci. Karena itu, secara tidak sadar, banyak peserta kemudian memilih khazanah bahasa Inggris untuk menghindari kesalahpahaman. Meskipun demikian, mereka tampak tidak nyaman dengan keadaan tersebut karena sejak awal telah tertanam bahwa kerja sama ini lahir dari keinginan untuk juga memelihara jati diri bersama, di antaranya dengan merawat keserumpunbahasaan.
Dari pengalaman di atas, sejatinya ketidakmulusan berkomunikasi terkadang bukan disebabkan oleh ketidakmengertian pada kosakata tertentu, melainkan kecenderungan pemilihan lema yang sering digunakan dalam bentuk lisan dan tulisan, baik sehari-hari maupun resmi. Tak ayal, ketika salah seorang peserta negara tetangga yang menyebut penyelidikan sebagai padanan research membuat terenyak sebagian peserta, sebab di Indonesia kata ini lebih sering didengar terkait dengan tugas kepolisian dalam mengungkap motif kejahatan. Sedangkan di Malaysia kata tersebut sepadan dengan penelitian. Betapapun kata penelitian sama-sama mengandaikan makna yang sama, di sana kata penyelidikan lebih sering dimanfaatkan, sementara kata siasatan dipakai untuk mengungkap kasus jinayah.
Selanjutnya, mengingat kerja sama di atas memerlukan susunan pengurus, keduanya pun berusaha menetapkan nama jabatan, tapi tidak mudah menemukan titik temu istilah. Ketika koordinator dianggap sesuai untuk memimpin setiap komisi, peserta Malaysia tak akrab dengan kata turunan ini. Karena itu, mereka memilih kata penyelaras, yang sebenarnya mengandaikan arti yang sama. Koordinasi hakikatnya menyelaraskan pelbagai pekerjaan yang dilakukan oleh anggota-anggota yang ada di dalam komisi tertentu. Kita pun tentu mengenal kata dasar yang sama, selaras, yang sayangnya tak digunakan dalam bentuk pelaku, penyelaras untuk jabatan dalam sebuah organisasi. Sepertinya kata koordinator telah melekat di benak banyak orang, meskipun serapan bentuk terikat or untuk membentuk kata majemuk belum diterakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Akhirnya, kata ketua dipilih untuk memungkinkan kedua delegasi tak meraba-raba dalam gelap, meskipun sebenarnya dengan terang-benderang kamus keduanya telah menerakan kata-kata yang disilangsengketakan.
*) Dosen Filsafat dan Etika Universitas Utara Malaysia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo