Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Korban money game berskema Ponzi kembali berjatuhan.
Otoritas Jasa Keuangan dan Bappebti tidak bekerja optimal.
Literasi investasi masyarakat rendah.
MIMPI banyak orang mendapat uang secara instan terus-menerus menjadi sasaran empuk para pengelola investasi bodong. Para penjual investasi aba-abal dan mereka yang ikut menanamkan uang sudah memodifikasi prinsip utama investasi bahwa keuntungan yang besar tidak selalu diikuti potensi risiko yang besar pula.
Wajar bila kemudian ratusan orang tersandung pelbagai macam investasi bodong. Salah satunya adalah money game berskema Ponzi, dengan kedok investasi menggunakan robot trading atau robo-advisory abal-abal yang memakan sedikitnya 122 korban. Nilai kerugian diperkirakan Rp 17 miliar. Mereka melaporkan PT Digital Net Aset dan perusahaan yang dituding menjajakan investasi ilegal dengan skema expert advisor ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.
Robot trading adalah sistem perdagangan otomatis (automated trading system) yang digunakan trader dan investor untuk mengeksekusi dan memantau perdagangan saham, komoditas berjangka, atau produk investasi dengan aset acuan lainnya. Sistem ini dinilai menarik karena dapat menghilangkan emosi dalam perdagangan. Program ini dapat membantu menganalisis pasar secara teknikal atau grafik.
Tapi, pada praktiknya, banyak orang terjebak investasi bodong menggunakan robot trading abal-abal. Mereka yang kejeblos permainan ini rata-rata karena tidak bisa membedakan instrumen yang asli dengan instrumen yang abal-abal. Robot trading asli bisa digunakan di broker forex mana pun. Sedangkan robot trading ilegal hanya bisa dipakai di broker tertentu—broker tersebut juga tidak jelas regulasinya.
Para pemilik dana kepincut iming-iming cuan yang dijanjikan bisa meningkat berkali lipat secara instan. Mereka gelap mata dan mengabaikan prinsip bahwa setiap produk investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi sudah pasti mengandung risiko kerugian yang besar pula.
Kegilaan mengharapkan untung ditambah lagi rayuan gombal perusahaan robot trading bahwa investasi mereka seolah-olah tidak pernah merugi. Janji keuntungan berlimpah bahkan membuat investor semakin keranjingan menarik anggota supaya mendepositokan dana lebih besar atau menjaring pengikut lebih banyak ala skema bisnis multi-level marketing (MLM). Padahal bahaya besar mengancam: sekali gelembung Ponzi meletus, seluruh uang yang diinvestasikan melayang. Inilah investor yang hanya memikirkan untung tanpa mau belajar memahami risiko. Sebaliknya, mereka berkoar-koar merasa menjadi korban saat investasinya merugi.
Kejadian berulang ini juga dipicu tidak optimalnya lembaga pengawasan investasi. Ketika korban sudah berjatuhan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan tergopoh-gopoh turun ke lapangan: menyegel kantor dan menyetop operasi "bandar" investasi.
Para penjahat pengelola investasi bodong sadar betul bahwa minimnya literasi investasi merupakan modal besar untuk mengelabui masyarakat. Kekosongan regulasi juga ikut menyuburkan robot trading berkedok investasi. Selama ini, aturan dan pengawasan seperti berkejaran dengan para pemain investasi bodong. Bappebti terkesan lamban memproteksi dengan membuat regulasi yang seharusnya bisa mencegah orang mencari nafkah dengan cara menjebak atau menipu orang lain.
Memang Satgas Waspada Investasi OJK sudah menutup sejumlah platform yang menawarkan robot trading ini. Tapi, jika sekadar menutup, tentu tidak cukup, karena dalam waktu singkat akan muncul platform-platform baru. Selagi otoritas kalah cepat dalam mengadopsi perkembangan teknologi, perlindungan sampai kapan pun tidak pernah bisa diharapkan.
Mau tidak mau, pemerintah juga harus lebih gencar mengedukasi masyarakat yang hendak berinvestasi. Terutama menekankan tentang pentingnya memahami risiko. Seorang investor sudah sepantasnya bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, bahwa setiap kerugian merupakan bagian tak terpisahkan dari investasi. Karena itu, masyarakat harus selalu waspada terhadap tawaran beragam instrumen investasi berisiko tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo