Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Monopoli Cengkih

Kepres no. 50, 1976, tentang tata niaga cengkih di minahasa, sulut. buud/kud bertindak sebagai pembeli tunggal. praktis tidak ada persaingan harga. pemilik cengkih kuatir, karena diincar petugas pemda.

22 Oktober 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI Minahasa, yang kini lagi ramai dengan buah cengkih, yang interesan yakni sistim niaga buah tersebut. Pak Worang sebagai "arsitek" Kepres No. 50 Tahun 1976, selalu berucap bahwa selain BUUD/KUD, yang lain tak dibenarkan membeli cengkih. Kalau ada orang yang tak punya pohon cengkih, lalu menjemur cengkih, kalau perlu barang tersebut disita. BUUD/KUD sebagai pembeli cengkih, Setelah dibeli, langsung disetorkan ke "Bos" yang menyumbang sejumlah uang yang besar sekali kepada Pemda Sulut untuk pelaksanaan MTQ. Dan terjadilah monopoli pembelian cengkih. Praktis harga ditentukan oleh "bos" tadi - tak terjadi persaingan. Dan petanilah yang rugi. Akibat lain yang sangat terasa, pedagang kecil (pribumi) tak kebagian rejeki dalam bidang niaga cengkih. "Berani berdagang berarti berurusan dengan petugas. Saya berpendapat: kalau toh untuk menentukan/mengamankan harga standar, Pemerintah dapat mengambil tindakan pada pedagang yang membeli di bawah harga standar. Kalau toh untuk menjamin keinginan Pemerintah untuk pengambilan Rp 100/kg cengkih, hal itu mudah. Karena pada saat akan dikapalkan untuk diantarpulaukan, Rp 100/kg dapat dipungut. Kasus lain yang pernah terjadi akibat sistim monopoli BUUD kurang-lebih sebulan lalu: pasaran Rp 3.650/kg (BUUD/KUD) di Tondano. Sedang pembelian tersembunyi yang sempat penulis ketahui: Rp 4.600/kg Nyata benar bedanya. Hal lain yang cukup menarik. Hukum tua-Hukum tua (lurah) dengan berpedoman instruksi camat, mengadakan pemeriksaan di tiap rumah untuk menanyakan: ada cengkih atau tidak. Kalau ada jumlahnya berapa kilogram. Tak jelas maksudnya. Akibatnya, yang memiliki cengkih menjadi kuatir, dan ada yang segera menjualnya walaupun harga masih murah. Maklumlah rakyat kecil. Bukan main. Cengkih (buah) bagaikan senjata gelap atau obat bius yang senantiasa diincar para petugas. Memang, akibat buah cengkih terjadi banyak ketidakberesan di Sulut dewasa ini. Sayang masyarakat takut berbicara: takut pada Direktorat Khusus (intel) Kantor Cubernur ataupun Bupati punya Dirsus. (Nama dan Alamat pada Redaksi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus