Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Musim Mengurus Nama Baik

Sejumlah tokoh melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian. Apa perlu sampai dua menteri koordinator ikut ”heboh” begini?

7 Desember 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK dinyana, seratus hari pertama pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono ternyata merupakan hari-hari yang gegap-gempita. Lebih dari tiga puluh hari, misalnya, dihabiskan untuk menyelesaikan urusan ”cicak versus buaya”, dengan ending yang juga tak cantik-cantik amat. Dalam proses itu, berbagai unjuk rasa, seminar, diskusi, talk show, dan entah apa lagi hibuk menyemarakkan suasana.

Alam ”mencuri perhatian” pula dengan menenggelamkan satu feri dan mengandaskan satunya lagi di perairan Kepulauan Riau, sehingga kaul ”zero accident” yang dijanjikan Menteri Perhubungan Freddy Numberi cela jadinya. Entah karena kejadiannya di laut, entah karena apa, kali ini Menteri Numberi tak langsung memecat siapa pun, seperti ketika beliau dengan campin memakzulkan kepala dan wakil kepala Stasiun Beos, Jakarta Kota.

Mudah diagak: agenda heboh berikutnya adalah kasus Bank Century, yang hingga saat ini masih menempati peringkat sohor utama. Kasus dengan tegangan tinggi ini segera saja beranak-pinak, dan satu di antara anak-pinak itu adalah ”gerakan” menuntut pengusutan pencemaran nama baik yang dilancarkan oleh sejumlah tokoh, baik secara bersama-sama maupun oleh orang seorang.

Gerakan ini, tentu saja, tidak bisa dibilang terinspirasi oleh aksi tokoh ”dunia rekaman” kita paling fenomenal, yakni Anggodo Widjojo, yang sebelumnya juga mengajukan tuntutan pengusutan pencemaran nama baik karena pemutaran rekaman pembicaraannya di Mahkamah Konstitusi. Paling tidak, kasus Bank Century punya magnitude lebih luas, gengsi lebih tinggi, cerita lebih ”basah”, dan tokoh-tokoh lebih menarik ketimbang kasus Anggodo.

Sebermula adalah lembaga swadaya masyarakat Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), yang mengungkapkan sejumlah nama yang diduga menerima kucuran dana Bank Century. Tanpa memerinci narasumbernya, daftar penerima kucuran itu menyebut sejumlah nama, dan di sinilah urusan mulai runyam. Tokoh-tokoh yang namanya disebut ternyata tidak berkenan, lalu mengambil ”langkah hukum”.

Langkah itulah yang menimbulkan pertanyaan. Ketika dua menteri koordinator, putra seorang presiden, dan trio Mallarangeng memerlukan berkunjung ke kantor polisi untuk melaporkan pencemaran nama baik, tidakkah langkah itu terasa berlebihan untuk sebuah ”rumor” yang belum jelas duduk perkaranya? Sehari kemudian, langkah para pesohor Istana itu diikuti oleh wanita pengusaha yang tak jauh-jauh amat dari partai yang sedang berkuasa.

Nama baik, menurut padanannya, nyaris sama dan sebangun dengan ”kehormatan” dan ”reputasi”. Kedua nomina ini merujuk pada kualitas dan perjalanan karier yang lumayan teruji, dan dengan demikian tidak mudah tercemarkan hanya oleh selembar laporan yang belum jelas posisinya—apalagi kalau laporan itu dianggap hanya isapan jempol.

Dengan kata lain, para tokoh yang yakin punya nama baik seyogianyalah lebih percaya diri bahwa nama baiknya tidak sangat rentan terhadap guncangan dan gunjingan. Di dalam nama baik, alias kehormatan dan reputasi tadi, terhisab pula kebesaran hati untuk menerima cobaan, terutama cobaan yang belum teruji kebenarannya. Bukankah makin tinggi pohon, makin kencang angin menerpa? Apalagi para tokoh ini sebetulnya punya urusan yang lebih mustahak, termasuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam seratus hari pertama pemerintahannya. Sikap reaktif ini, jangan-jangan, malah memicu orang percaya bahwa laporan itu bukan isapan jempol belaka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus