Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Negeri Surga bagi Pecandu

Peredaran narkotik dan psikotropika diduga melibatkan jaringan internasional. Sikap pantang berkompromi diperlukan untuk memerangi.

4 September 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Negeri ini bukan cuma surga bagi koruptor. Sialnya, para "aktivis" narkoba dan penyelundup hidup nyaman di sini. Kenyamanan mereka adalah derita anak negeri. Barang selundupan menghancurkan buatan dalam negeri. Merajalelanya narkotik dan obat-obatan berbahaya merusak jutaan jiwa warga.

Pekan lalu, jejak derasnya peredaran narkoba mencuat lagi. Sebanyak 966 kilogram sabu-sabu ditemukan dalam sebuah mobil boks di Teluk Naga, Tangerang. Barang haram ini diduga diselundupkan dari Cina atau Hong Kong lewat samudra. Di tengah laut, sabu-sabu dialihkan dari kapal ke perahu, lalu dibawa ke pantai yang sepi di Teluk Naga. Di situ ada dermaga kecil yang diduga milik bos sindikat narkoba.

Mungkin pula sabu-sabu itu bukan barang impor melainkan bikinan dalam negeri. Dermaga kecil di sana justru digunakan untuk mengekspor atau menyebarkannya ke kota lain lewat laut. Tapi hal ini tetap menunjukkan lemahnya aparat pemerintah menangkal barang selundupan. Soalnya, bahan baku methamphetamine, katemin, dan sejenisnya, yang dipakai untuk membuat sabu-sabu dan ekstasi, biasanya diimpor.

Mudahnya orang memperoleh bahan psikotropika membuat bisnis ekstasi dan sabu-sabu sulit dimatikan. Satu pabrik digerebek, seribu pabrik lain bisa muncul. November tahun lalu, polisi telah menyita pabrik sabu-sabu dan ekstasi di Serang, Banten. Pabrik ini terbesar ketiga setelah pabrik serupa di Cina dan Fiji. Hanya, diduga masih banyak pabrik lain. Apalagi, dengan teknik penyulingan sederhana, sabu-sabu juga bisa diproduksi dalam skala kecil.

Walau berisiko tinggi, bisnis sabu-sabu amat menggiurkan karena untungnya segunung. Bahan bakunya relatif murah, tapi harga jualnya selangit. Sabu-sabu yang berkualitas bagus laku Rp 600 ribu per gram. Jangan heran kalau temuan hampir satu ton sabu-sabu di Teluk Naga ditaksir seharga Rp 600 miliar. Satu gram sabu-sabu bisa diisap oleh 10 orang. Jadi, temuan ini mampu membuat teler sekitar 10 juta orang, sama dengan penduduk Jakarta pada siang hari.

Badan Narkotika Nasional memperkirakan nilai narkoba yang dikonsumsi warga mencapai Rp 11,3 triliun setahun. Melimpahnya barang haram ini juga bisa dideteksi dari jumlah kasus narkoba yang meningkat pesat. Setiap tahun rata-rata melonjak 50 persen. Pada tahun lalu muncul 16 ribu kasus, padahal empat tahun sebelumnya baru mencuat 3.000 kasus.

Tak cukup berkampanye memerangi narkoba lewat media, pemerintah mesti bertindak lebih tegas. Pengawasan di bandar udara, pelabuhan, laut, dan pantai perlu diperketat untuk mencegah penyelundupan narkoba. Langkah ini akan efektif jika bekerja sama dengan negara-negara yang diduga sebagai sumber bahan baku narkoba. Pemerintah di daerah juga perlu memantau kegiatan industri kecil maupun besar yang mencurigakan.

Selama ini kita terlalu lemah. Tak hanya gampang disuap, banyak pejabat daerah justru ikut "melayang" menikmati ekstasi atau sabu-sabu. Kebobrokan serupa juga terjadi pada polisi, jaksa, dan hakim yang menangani kasus narkoba. Perang terhadap narkoba hanya akan berhasil jika pemerintah mampu mengerahkan pegawai dan petugas hukum yang bersih. Sikap pantang berkompromi diperlukan agar negeri ini tidak terus-menerus jadi surga bagi bandar dan pecandu narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus