Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terlalu sering Dewan Perwakilan Rakyat mengambil tindakan mengada-ada. Contoh terbaru adalah pembentukan panitia kerja untuk menanggapi tindakan polisi menahan Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. Diteropong dari sudut mana pun, manuver ini hanya mempertontonkan betapa wakil rakyat itu kelewat berlebihan melakonkan tugas-tugasnya. Lebay istilah anak muda zaman sekarang.
Semangat membela Susno amat tinggi. Panitia kerja dibentuk hanya dalam dua hari sesudah status tersangka dikenakan terhadap Susno—untuk dugaan menerima suap sengketa PT Salmah Arowana Lestari. Panitia langsung aktif bekerja setelah beberapa anggota Dewan diusir oleh seorang penyidik saat mengunjungi Susno di Markas Besar Polri. Respons kilat ini jauh berbeda dengan, misalnya, sikap mendua terhadap penahanan dua ketua Komisi Pemberantasan Korupsi—Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah—tahun lalu.
Anggota Dewan penyokong panitia kerja yakin ada kejanggalan dalam penetapan Susno sebagai tersangka dan proses penahanannya. Tapi, jika mereka sudah lupa, kejanggalan sebenarnya juga mewarnai penahanan Bibit dan Chandra. Toh, ketika itu tak ada anggota Dewan yang risau. Beberapa dari mereka, yang sekarang justru berapi-api mendukung Susno, dulu malah menyarankan supaya pembuktian soal kejanggalan penahanan Bibit-Chandra dilakukan lewat pengadilan saja. Patut dipertanyakan, mengapa kali ini sigap nian para anggota Dewan itu membela Susno.
Perhatian dan sikap yang hampir sama belum lama ini juga ditunjukkan ketika polisi menahan Misbakhun, anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera, dalam kasus penerbitan letter of credit bodong melalui Bank Century. Sebanyak 33 anggota Dewan dari aneka fraksi beramai-ramai minta penangguhan penahanan. Demi mendukung permintaan itu, mereka bersedia menjaminkan diri. Polisi sejauh ini tak menanggapinya.
Membentuk panitia, atau badan ad hoc apa pun, mungkin saja dilakukan jika ada masalah yang perlu perhatian khusus. Tapi terlalu banyak masalah yang dianggap perlu atensi spesial, atau digiring untuk masuk kategori itu. Karena itu, daftar panitia kerja yang ada di Senayan telanjur berderet panjang—entah panitia yang bekerja sungguh-sungguh mencari kebenaran, entah sekadar manuver politik untuk menekan lawan.
Alasan keberadaan panitia kerja kasus Susno memang belakangan diperluas, termasuk mengawasi proses penyelesaian kasus mafia hukum. Penahanan Susno disebut merupakan fokus pertama, karena Susno pernah meminta perlindungan kepada Dewan. Namun tetap saja tujuan panitia itu sebenarnya bisa ditempuh melalui cara dan jalur yang tak perlu mengesankan pamer kekuasaan dan intervensi proses pemeriksaan. Sudah ada mekanisme rapat yang beraneka macam dan saluran lain untuk menjalankan pengawasan atau sekadar menggali informasi. Gunakan saja mekanisme yang sudah ada.
Sebelum memanggil pejabat tinggi polisi ke Senayan, Dewan bisa mengumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang kasus mafia hukum, termasuk dari Susno Duadji, pencetus istilah ”cicak versus buaya” itu. ”Perang bintang” di kepolisian ini semestinya menjadi peluang bagi semakin terbongkarnya banyak kasus di sana. Inilah momentum terbaik untuk membersihkan polisi, termasuk sejumlah pejabat tingginya yang hidup jauh di atas taraf kepantasan yang bisa dicapai dengan gaji polisi. Tapi, sementara itu, Dewan sebaiknya memberikan kesempatan kepada polisi untuk memeriksa Susno Duadji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo