Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Api Lilin Gerakan Mahasiswa

Demo mahasiswa #reformasidikorupsi adalah api lilin bagi demokrasi Indonesia. Nyala yang perlu dijaga di tengah layunya demokrasi.

28 Desember 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
API LILIN GERAKAN MAHASISWA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Tempo memilih gerakan mahasiswa 2019 sebagai tokoh tahun ini

  • gerakan mahasiswa menentang pelemahan KPK merupakan harapan bagi demokrasi

  • meski tak berumur panjang aksi demo 2019 menunjukkan bahwa aksi mahasiswa tidak mati

DI TENGAH pesimisme banyak orang terhadap demokrasi di Indonesia, gerakan mahasiswa #reformasidikorupsi adalah pijar lilin yang memberikan harapan. Sebagai lilin, ia bisa menjadi nyala besar—simbol kehendak orang ramai terhadap perbaikan keadaan. Tapi lilin juga dengan mudah padam manakala murup itu tidak didukung lilin-lilin lain yang dapat memperluas hangat dan cahaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perihal demokrasi Indonesia yang layu sudah banyak dikeluhkan. Berfokus pada pembangunan ekonomi, Presiden Joko Widodo mengabaikan demokrasi dan hak masyarakat sipil. Di awal periode kedua pemerintahannya, ia merangkul banyak partai masuk kabinet. Akibatnya, proses checks and balances di Dewan Perwakilan Rakyat menjadi redup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelindungan terhadap lingkungan hidup dan masyarakat adat diabaikan. Betapapun marak dikampanyekan, hak kelompok minoritas tak menjadi perhatian. Partai politik dan organisasi kemasyarakatan pun dikendalikan. Yang terakhir adalah turut campurnya pemerintah dalam penentuan Ketua Umum Partai Golkar—operasi yang melibatkan jenderal polisi bekas ajudan presiden. Kritik terhadap kebijakan pemerintah, juga oleh media massa, kian hari kian terasa tumpul.

Semuanya diperburuk oleh pembelahan elektoral yang tampaknya belum akan surut. Betapapun Prabowo Subianto, rival Jokowi dalam pemilihan umum yang lalu, telah masuk kabinet, para pendukung Jokowi tak kehabisan akal dalam mencari musuh bersama. Mengkritik Presiden akan selalu dipelintir menjadi mendukung lawan politik Jokowi.

Gerakan mendesak penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi pada September 2019 adalah api lilin. Dibungkus tanda pagar #reformasidikorupsi, aksi itu menyadarkan kita bahwa mahasiswa sebagai entitas politik tak benar-benar mati. Aksi mereka merupakan demonstrasi terbesar setelah demo menjatuhkan Soeharto 21 tahun silam.

Dalam dua dasawarsa terakhir, hanya ada demo terserak dan tak terkonsolidasi. Banyak orang pesimistis dan menganggap mahasiswa telah kehilangan elan, sibuk mencari identitas diri, serta kehilangan konteks sejarah. Pada 1998, mahasiswa 2019 umumnya belum lahir atau masih jabang bayi.

Nyatanya, gerakan itu memberikan harapan. Protes mereka segar, kemarahan mereka genuine. Tak ada penyandang dana: hanya pembiayaan publik yang mengumpulkan uang seperak demi seperak. Memang betul aksi itu hanya bertahan beberapa hari. Ada banyak penjelasan. Di antaranya perilaku main pukul aparat, pengalaman demo yang terbatas, dan tak kukuhnya basis ideologi mahasiswa.

Meski demikian, pemerintah mengabulkan sebagian permintaan mahasiswa. Di antaranya menunda pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan membelenggu hak-hak masyarakat sipil. Adapun yang tak terbendung aksi demo adalah revisi Undang-Undang KPK yang melemahkan komisi antikorupsi, yang dampaknya telah terlihat pada hari-hari ini.

Tantangan mahasiswa 2019 memang berbeda dengan yang dihadapi para seniornya. Tak seperti gerakan menjatuhkan Soeharto, mahasiswa hari ini menghadapi rezim populis yang dipilih secara demokratis. Mereka sadar bahwa harus pandai-pandai meniti buih. Sedikit salah langkah, mereka bisa dituding menjadi boneka lawan politik Jokowi. Para pendengung koruptor sejak pagi telah melempar narasi: pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi adalah penyokong penyidik KPK yang berniat mendirikan negara Islam. Gerakan antiradikalisme agama telah dipakai sebagai alat untuk memberangus pengkritik pemerintah.

Gerakan mahasiswa akan selalu relevan dan dibutuhkan. Pelemahan KPK belum berakhir. Setelah revisi Undang-Undang KPK berhasil melemahkan sendi-sendi organisasi itu, kini Presiden bersiap mengeluarkan peraturan turunan yang menyempurnakan pembunuhan lembaga antirasuah.

Setidaknya ada dua hal yang patut diwaspadai. Pertama adalah pasal yang menyebutkan pimpinan KPK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden—subordinasi yang makin merontokkan independensi Komisi. Kedua, wewenang inspektorat jenderal atas perintah komisioner untuk melakukan pengawasan tertentu terhadap pegawai KPK. Aturan ini dicurigai dapat memecah-belah KPK dengan meluaskan praktik likes and dislikes.

Dengan kata lain, perjuangan belum selesai. Konsolidasi masyarakat sipil harus terus dilakukan. Agenda bersama perlu secara cermat disusun. Pemerintah selayaknya tak menutup mata dan telinga—membusungkan dada sebagai developmentalis yang abai terhadap hak-hak publik.

Penguasa selayaknya diberi ultimatum. Melindungi pengusaha kelam, birokrat kotor, investor nakal, dan oligark politik atas nama pembangunan hanya akan membuat kemarahan memuncak dan orang ramai terus mencari kesempatan untuk turun ke jalan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus