Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Para Orang Baik, Masuklah KPK

Seleksi pimpinan KPK sepi peminat berkualitas. Pemerintah harusnya lebih menyokong.

20 Juni 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK ada lagikah orang baik dan berani di negeri ini? Pertanyaan sederhana itu muncul sebagai jawaban rendahnya minat calon berkualitas yang melamar dalam seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dibuka sejak 30 Mei, hingga akhir pekan lalu baru tercatat 52 pendaftar. Tidak ada nama istimewa yang memiliki rekam jejak gerakan melawan korupsi.

Keadaan ini sangat mengkhawatirkan. Bisa dibayangkan jika sampai penutupan pendaftaran, Senin pekan ini, tak satu pun tokoh berintegritas yang masuk. Apa jadinya kelak jika lembaga ini dipimpin orang-orang yang tidak punya nyali, keberanian, atau pengalaman melawan korupsi? Lembaga ini tidak saja bakal melempem, tapi lebih dari itu, harapan bahwa negeri ini bebas dari korupsi—penyakit yang sudah berakar ke mana-mana—tak akan tercapai.

Idealnya, sebagai satu-satunya institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi—di tengah terpuruknya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum lain—KPK menjadi pilihan para ”jawara” hukum kita untuk berbakti. Yang terjadi sebaliknya. Para penggiat antikorupsi malah berpikir panjang untuk mendaftarkan diri. Karena itu, upaya panitia seleksi yang berprakarsa menjemput bola mengundang calon-calon terbaik mendaftarkan diri selayaknyalah diapresiasi.

Kita berharap tokoh seperti Teten Masduki, Bambang Widjojanto, atau Yunus Husein masuk menjadi calon pemimpin KPK. Integritas mereka dalam perjuangan membebaskan negeri ini dari korupsi tak diragukan. Teten, yang kini menjabat Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, sangat kritis menyoroti lembaga negara yang korup. Bambang adalah aktivis antikorupsi yang dikenal tak punya ”urat” takut. Siapa pula yang tak mengenal Yunus, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, lembaga yang kerap membongkar kasus korupsi dari transaksi perbankan?

Kendati berharap, keengganan para kandidat terbaik masuk ke KPK sejatinya wajar dimaklumi. Alasan tidak adanya restu keluarga yang banyak terlontar juga sukar dibantah. Masih sulit ditepis munculnya kekhawatiran, mereka akan mengalami nasib yang sama seperti Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, dua pemimpin KPK yang pernah dikriminalisasi.

Kendala lain, proses seleksi yang mereka jalani akan sia-sia belaka jika akhirnya dijegal pada tahap uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat. Sudah beberapa kali terjadi upaya penghadangan oleh para wakil rakyat terhadap calon-calon berkualitas yang hendak masuk KPK.

Yang tak kalah penting sebagai penghalang bagi mereka adalah kekhawatiran tidak bisa optimal bekerja karena sulitnya mengatur sepak terjang para penyidik di KPK, yang semuanya berasal dari institusi lain. Tapi pemerintah tidak boleh membiarkan kondisi ini berlarut. Sikap berpangku tangan, yang seolah membiarkan KPK tidak bertaji, seharusnya tidak boleh terjadi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang kerap menyatakan diri sebagai orang terdepan dalam pemberantasan korupsi, harus turun tangan mengatasi keengganan para calon pemimpin ideal masuk KPK. Sebab, tanpa itu, KPK akan dikuasai oleh orang-orang yang integritasnya diragukan. Lalu, sejarah lama akan berulang: KPK menjadi lembaga antikorupsi yang gemilang di awal, kemudian pelan-pelan surut tak berdaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus