Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Jangan Cupu Menjerat Alun

KPK mungkin hanya menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan pasal gratifikasi. Tidak menyeret pemberi suap.

19 Maret 2023 | 00.00 WIB

Jangan Cupu Menjerat Alun
Perbesar
Jangan Cupu Menjerat Alun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • KPK memilah-memilah jenis pidana untuk Rafael Alun Trisambodo.

  • Jika gratifikasi, pemberi suap kemungkinan tak terjerat.

  • Ada usaha memutus mata rantai suap pajak.

KASUS dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo boleh jadi menuju akhir antiklimaks. Setelah heboh berhari-hari, Komisi Pemberantasan Korupsi ada kemungkinan hanya akan menetapkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan kekayaan tak wajar itu sebagai tersangka penerima gratifikasi. Meski ancaman maksimal tuduhan itu hukuman seumur hidup, tanpa pengenaan pasal suap, peluang komisi antikorupsi menyeret pihak lain yang terlibat menjadi kecil.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus