Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
KPK memilah-memilah jenis pidana untuk Rafael Alun Trisambodo.
Jika gratifikasi, pemberi suap kemungkinan tak terjerat.
Ada usaha memutus mata rantai suap pajak.
KASUS dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo boleh jadi menuju akhir antiklimaks. Setelah heboh berhari-hari, Komisi Pemberantasan Korupsi ada kemungkinan hanya akan menetapkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan kekayaan tak wajar itu sebagai tersangka penerima gratifikasi. Meski ancaman maksimal tuduhan itu hukuman seumur hidup, tanpa pengenaan pasal suap, peluang komisi antikorupsi menyeret pihak lain yang terlibat menjadi kecil.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo