Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Pegawai Negeri: Calon DPR/DPRD

Calon anggota DPR/DPRD ternyata banyak yg pegawai negeri. Perlu ketagasan untuk tetap menjadi pegawai negeri atau anggota parlemen penuh agar integritas bidang eksekutif & legislatif tidak rancu.

11 Juni 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DALAM daftar calon tetap anggota DPR/DPRD di seluruh Indonesia, dari semua peserta pemilu, ternyata banyak pegawai negeri yang dicalonkan. Bila bidang eksekutif dan legislatif terbaur, kelihatan hasilnya kurang baik. Karena sang anggota DPR/DPRD yang pegawai negeri punya ikatan dengan pemerintah. Hal ini lebih terasa pada DPRD. Maka alangkah baiknya bila si calon tetap yang pegawai negeri, jika terpilih menjadi anggota DPR/DPRD, menentukan sikapnya. Yaitu memilih sebagai anggota DPR/DPRD dan berhenti sebagai pegawai negeri, setidak-tidaknya non-aktif. Atau memilih tetap sebagai pegawai negeri dan menyerahkan keanggotaan DPR/DPRD pada yang lain. Pemilu memilih mereka menjadi "orang pilihan". Sesudah Pemilu, adalah saat bagi mereka untuk menentukan pilihan. RIDUAN HIDAYAT Kotak Pos 215, Banjarmasin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus