Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Pembangunan Desa: Pelita Dan ...

Kebocoran anggaran pelita Sul-Sel yang ditangani pembangunan desa. Kasubditnya menyalahgunakan uang proyek sebagai hukuman diambil kebijaksanaan memindahkan anggaran tersebut ke kabupaten lain. (kom)

14 April 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KALAU pada Pelita I dan II banyak kebocoran anggaran, tentunya Pelita III dan seterusnya tidak akan terjadi lagi -- kalau aparat pemerintah yang tidak jujur diganti dengan jahat yang loyal. Contoh yang dapat kami berikan misalnya yang terjadi di Prop. Sulawesi Selatan, khususnya proyek-proyek yang ditangani Bangdes (pembangunan desa red). Kasubditnya banyak yang menyalahgunakan uang proyek sehingga terjadi bengkelai proyek-proyek di beberapa kabupaten. Maka oleh kepala direktoratnya di tingkat propinsi diambil kebijaksanaan mengadakan pergeseran dari kabupaten satu ke kabupaten lain -- bahkan ada yang ditarik ke tingkat propinsi sebagai hukuman administrasi, dengan tidak diberi jabatan alias hanya staf biasa. Semula direncanakan pergeseran sebanyak kabupaten/kotamadya, tetapi kemudian ditinjau kembali. Dalam pergeseran tersebut, ternyata Kasubdit yang paling/amat parah penyakitnya justru tidak kena geser. Alasan: agar ia dapat menyelesaikan dulu dan mengembalikan uang yang terbengkelai karena terlalu besar. Dan ternyata apa yang terjadi? Bengkalai tidak terselesaikan. Droping uang proyek bertambah lagi sehingga menambah silau, maka makin sibuklah mengurusi usaha dan perdagangannya: pergi-pulang Bone-Ujungpandang, bahkan kalau ke Ujungpandang tidak perlu lagi singgah ke kantor Direktorat sebagai induknya. Masyarakat Bone sudah banyak tahu dari mana kekayaan yang diperolehnya. Karena dari semula diketahui ia bukan orang yang mendapat warisan: kekayaannya mulai nampak setelah diangkat jadi Kasubdit -- dan makin melonjak di masa Pelita. Kebocoran-kebocoran tersebut belum sempat tercium oleh Opstib Sul-Sel karena senantiasa mendapatkan perlindungan -- baik dari bupati yang lama maupun yang baru, juga dari Kaditnya yang lama maupun baru. Sebab rupanya ia orang kuatnya Bangdes. Kalau sekiranya tercium langsung oleh Opstib sebagaimana yang pernah terjadi atas diri Kasubdit Bangdes Gowa, yang langsung ditindak oleh Pangdam XIV HN selaku Panglima Opstib Wisesa yang kebetulan sedang inspeksi ke Gowa (atas hasil wawancara dengan seorang kepala desa yang tidak menerima uang bantuan desa sepenuhnya karena ada potongan dari Kasubdit Bangdes), maka saat itu pula dikeluarkan perintah pemecatan dengan tidak hormat. Tetapi mengingat uangnya masih belum digunakan (rencananya akan dibelikan sebuah kendaraan dinas roda empat), maka diambil kebijaksanaan oleh Gubernur (lama) dengan memindahkan saja ke Propinsi tanpa jabatan apapun. Itulah satu tindakan terpuji untuk menyelamatkan uang negara demi kemakmuran rakyat utamanya di pedesaan, dan juga sebagai contoh agar yang lain jangan berbuat demikian. Tetapi mengapa justru kasus yang diperbuat Kasubdit Bangdes Bone yang berjumlah puluhan juta rupiah tidak ditindak? Dibanding Rp 1.800.000 oleh Kasubdit Gowa, yang katanya hanya sebagai imbalan balas jasa dari para kepala desa karena desanya mendapat proyek. Informasi ini ditujukan-kepada Bapak Mendagri selaku atasan yang menangani Bangdes, dan Bapak Menpan yang mengatur aparat Pemerintah. Tak lupa pula tentunya Bapak Pangkopkamtib (Pusat), sebab Opstibda Sul-Sel tak berkutik karena lebih banyak bijaksananya. Alias selesaikan saja ke dalam, tetapi nyatanya makin mendalam juga penyakitnya. Kasus ini sudah lama diketahui kalangan luar Bangdes sendiri terutama di Kabupaten Bone, sejak permulaan Pelita II. Bahkan kini bertambah lagi kasus baru yang menimpa Bangdes kabupaten lain Misalnya proyek resetlemen di Sinjai dan Enrekang: mengalami kemacetan, tentunya bukan hanya karena kesalahan pemborongnya tetapi berkait antar Kasubdit dan juga, tak dapat diabaikan, peranan bendaharawan proyek. Akibat kemacetan proyek tersebut ternyata Kaditnya tidak mampu menindak Kasubnya yang tidak serius. Dengan informasi di atas, yang terjadi di beberapa kabupaten di Sul-Sel, dimohon kepada Bapak Menpan dan Bapak Mendagri agar dalam usaha menghindari kebocoran anggaran pada Pelita III dan seterusnya, apa pula Bangdes adalah wadah subur yang berkompeten untuk menyalurkan uang proyek di sektor pedesaan, kiranya ditinjau kembali masa jabatan setiap kepala direktorat maupun kepala subdirektorat Bangdes serta bendaharawannya. Bahkan ada yang melebihi masa jabatan seorang bupati Kdh. Contoh: Bendaharawan Dit Bangdes Sul-Sel diketahui ketidakberesannya setelah diadakan serah terima. Akan dituntut berarti heboh, terpaksa hanya diambil kebijaksanaan dengan menutupi saja. Tutupnya diambil dari mana? Tentu saja dari pos lain, dan cari tutup lain lagi dan seterusnya. Bendaharawan tersebut adalah yang diangkat belakangan. Bagaimana dengan bendaharawan yang diangkat duluan, dan sudah berkarat hingga kini tak tergoyahkan, sehingga sulit mengontrol penyelewengannya karena permainan yang cukup rapi karena kerjasamanya, sulit mencari bukti, karena setiap inspeksi selalu mendapatkan bukti pertanggungan jawabnya dengan segala macam kwitansi, walaupun tidak pernah ada barangnya -- tentu saja hanya kawan sekantor yang tahu -- persis seperti yang pernah terjadi pada instansi Polri yang baru selesai sidangnya? Selanjutnya Bapak Pangkopkamtib diundang ke Sul-Sel. Sebab tanpa tindakan tegas, akan dianggap bahwa uang proyek tidak akan sampai pada sasarannya. Kasubdit yang telah menyelewengkan uang negara tersebut supaya segera diusut dan ditindak tidak pandang bulu, sebagaimana contoh yang telah terjadi di Bone dan Dit Bangdes Prop. Sul-Sel. Himbauan terakhir: tidak kalah pentingnya adalah kewajiban mendaftar kekayaan bagi setiap pegawai yang akan menjabat jabatan apapun, lebih-lebih jabatan bendaharawan Sebab masa Pelita adalah masa subur. Dipersilakan dengan hormat mencek. (Nama dan Alamat pada Redaksi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus