ANGKATAN pertama Institut Pertanian Bogor (IPB) dari sistim
Terminal Program telah terpetik hasilnya pada hari sarjana 15
Mei 1976 yang lalu. Banyak masyarakat belum mengerti program
pendidikan ini sehingga mengajak saya sedikit mengemukakan
pendapat.
Yang kita pakai selama ini adalah sistim Belanda. Ini dapat
dimengerti karena kita pernah dijajah Belanda selama kurang
lebih 3 1/2 abad. Sedikit demi sedikit sistim Belanda ini mulai
ditinggalkan dan terbentuklah sekarang yang dikenal dengan nama
sistim Terminal Program. Sistim ini sebenarnya tidaklah sukar
dimengerti oleh mereka yang pernah belajar sistim di Inggeris
atau Amerika, yaitu 4 tahun undergraduate dan 2 tahun Graduate
Program. Dalam sistim Belanda, mahasiswa harus menempuh
pendidikan selama 5 sampai 6 tahun. Setelah selesai, disebut
sarjana peneliti. Pada sistim Inggeris dan Amerika mereka baru
menjadi sarjana peneliti bila telah menempuh 2 tahun lagi di
Graduate School.
Di Amerika sistim pendidikan dibagi dalam 2 tahap yaitu tahap
undergraduate 4 tahun dan tahap graduate 2 tahun berikutnya.
Baru setelah selesai graduate dapat disebut sarjana peneliti.
Maksud pembagian tingkat itu ialah, karena tidak semua orang
ingin terus berkecimpung dalam dunia ilmiah seperti halnya
orang-orang yang menjadi sarjana peneliti -- namun banyak yang
ingin langsung bekerja setelah selesai 4 tahun itu. Itulah
sebabnya sekarang di Indonesia mulai diselenggarakan sistim
Terminal Program yang hanya 4 tahun dan Sekolah Pasca Sarjana 2
tahun berikutnya, untuk menjadi sarjana peneliti. Ini sama
dengan program undergraduate dan graduate di luar negeri.
Yang masih menjadi pertanyaan adalah kedua program yang berbeda
dengan gelar yang sama, yaitu sarjana gaya lama yang menjurus ke
arah sarjana peneliti dan sarjana Terminal Program yang 4 tahun.
Keduanya mempunyai gelar sama yaitu Insinyur (ir) atau
Doctorandus (drs). Padahal sarjana gaya lama dengan sarjana
Terminal Program jelas tidak sama. Yang satu peneliti, yang lain
sarjana tapi masih memerlukan 2 tahun lagi di Sekolah Pasca
Sarjana untuk menjadi sarjana peneliti. Untuk ini, perlu
perombakan istilah gelar. Gelar-gelar warisan Belanda yang
menjurus pada arti sarjana peneliti mestinya dihapuskan sama
sekali, seperti halnya gelar Meester in de Rechten (Mr) menjadi
Sarjana Hukum (SH).
Namun ini tidak gampang. Soalnya gelar Bachelor yang sebenarnya
diberikan untuk lulusan undergraduate -- yang di Indonesia
adalah terminal Program -- diterapkan sebagai sarjana muda atau
lulusan Akademi yang hanya 3 tahun. Kecuali bila gelar-gelar
akademi atau sarjana muda di Indonesia ditertibkan dan dilebur
menjadi gelar Associate of Arts (A.A.) atau Associate of Science
(A.S.). Gelar-gelar itu dari junior college Amerika, setelah
selesai program lower division selama 2 tahun. Bila ini bisa
dilaksanakan, barulah kita bisa memberikan gelar Bachelor kepada
lulusan Terminal Program dan gelar Master kepada lulusan Sekolah
Pasca Sarjana yang memang sudah akan dilaksanakan.
Sebab, di mana pun juga sistim yang memberikan gelar Master
selalu didahului oleh gelar Bachelor, bukan Ir. atau Drs. Dengan
demikian akan seragamlah sistim perguruan tinggi kita dengan
perguruan tinggi internasional. Di Amerika, yang telah lulus 4
tahun undergraduate disebut Engineer (bagi mereka yang di
Engineering school) sedang yang Master disebut Advanced Degree.
Itulah sebabnya diadakan Terminal Program, karena program
tersebut lebih bermanfaat bagi negara-negara industri dan calon
industri.
MOH. OTAS ICWARA GUNARA, A.A.
Aerospace Engineering Department
University of Arizona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini